Tim Tindak 2 Saber Pungli Jabar, Tindak Oknum Kades di Bogor, Inilah Kronologisnya

- 25 November 2021, 16:25 WIB
Tim Saber Pungli Jabar menindak oknum kepala desa yang lakukan pungutan dari pembagian beras untuk masyarakat
Tim Saber Pungli Jabar menindak oknum kepala desa yang lakukan pungutan dari pembagian beras untuk masyarakat /Instagram @saberpunglijabar

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tim Tindak 2 Saber Pungli Jabar di bawah komando AKBP Zul Azmi menangkap Rah, oknum Kepala Desa Sukaharja Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia ditangkap karena diduga melakukan pungutan atas bantuan sosial sehingga bantuan yang sampai ke masyarakat tidak sesuai dengan peraturan.

"Rah alias Jebeng kami tindak. Kami juga menyita uang tunai hasil pungutan sebesar Rp 20.364.000," jelas AKBP Zul Azmi kepada Portal Bandung Timur, Kamis 25 November 2021.

Dalam penjelasannya AKBP Zul Azmi mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tentang dugaan pembagian bansos BPNT (Bantuan Langan Non Tunai) yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tim juga mendapat informasi bahwa seorang oknum Kades bernama Rah meminta uang kepada E-Warong di Deds Sukaharja.

"Atas laporan itu kami segera bertindak sejak Rabu dan Kamis hari ini, " jelas Zul.

Beberapa fihak, jelasnya, dimintai keterangan oleh tim, termasuk KPM bansos BPNT dan pengels E-Warong dan unsur pemerintahan desa terkait.

Hasilnya akhirnya terangbenderang.

Tim Saber Pungli Jabar lakukan penindakan di Bogor
Tim Saber Pungli Jabar lakukan penindakan di Bogor Aam Permana S/portalbandungtimur

Halaman:

Editor: Aam Permana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah