Bupati Cianjur Apresiasi Revisi UU Jalan yang Bakal Segera Disahkan 

- 6 Desember 2021, 20:29 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman didampingi salah seorang anggota DPR-RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.
Bupati Cianjur Herman Suherman didampingi salah seorang anggota DPR-RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kunjungan Komisi V DPR RI ke Pemerintahan Kabupaten Cianjur Senin 6 Desember 2021 dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR, Arwani Thomafi mensosialisasikan Revisi Undang Undang Jalan. Rombongan Komisi V DPR RI diterima  Bupati Cianjur Herman Suherman di ruang Garuda Pendopo Cianjur.

 Wakil Ketua Komisi V DPR, Arwani Thomafi mengatakan, revisi UU Jalan masih dalam proses pembahasan di DPR RI. Para wakil rakyat memasukkan salah satu poin penting menyangkut penanganan kerusakan infrastruktur jalan. 

"Poinnya, ada peluang intervensi pusat kaitan tanggung jawab penanganan jalan rusak di daerah. Di semua kategori jalan yang ada," tutur Arwani Thomafi.

Baca Juga: Sip, Target Vaksinasi Dosis Pertama di Kota Bandung Sudah Mencapai 99,07 Persen

Ditambahkan ArwaniThomafi, tanggung jawab penanganan infrastruktur jalan rusak yang diintervensi pemerintah itu agar tidak terlalu membebani daerah. Sehingga nanti setelah disahkannya RUU itu menjadi Undang-Undang, maka pemerintah pusat bisa membantu penanganan kerusakan jalan tanpa melihat status kewenangannya.

"Insya Allah, RUU akan segera disahkan pada bulan ini," tegasnya. 

Sementara  anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menambahkan, bantuan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan. “Karena kemampuan fiskal keuangan daerah Kabupaten Cianjur cukup terbatas,” ujar  Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

Dikatakan  Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, berbagai aspirasi akan menjadi catatan penting yang akan dibahas lebih lanjut pada rapat kerja dengan Kementerian PUPR serta Kementerian Perhubungan.  "Apa yang menjadi usulan dari pak Bupati (Cianjur) akan kita kawal dan kita dukung karena bisa menjadi daya ungkit perekonomian di Kabupaten Cianjur," ujar Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

Baca Juga: Sindikat Pencuri Data Kartu Pra Kerja di Gulung Ditreskrimsus Polda Jabar

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x