Amankan Demo Mahasiwa, Polda Jabar Pastikan Pasukannya Tak Bawa Senpi dan Pentungan

- 11 April 2022, 02:30 WIB
Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Piamari Aquarium Pangandaran, Kamis 13 januari 2022.
Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Piamari Aquarium Pangandaran, Kamis 13 januari 2022. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjukrasa serentak menolak pengunduran Pemilu 2024 dan penambahan Masa jabatan presiden. Di Kota Bandung aksi mahasiswa diagendakan dilaksanakan di sekitar Gedung Sate dan Kantor DPRD Jabar, Jl. Diponegoro Kota Bandung.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Polda Jabar mencatat setidaknya aksi mahasiswa di silayah Jawa Barat akan berlangsung di 11 titik, termasuk di Kota Bandung dan Cimahi. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan memastikan ketertiban jalannya aksi, Polda Jabar menerjunkan 828 personil.

Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Bariza Zulpi mengintruksikan kepada seluruh personil untuk tidak membawa senjata api maupun pentungan saat pengamanan aski unjuk rasa mahasiswa.

“Ini untuk mengantisipasi khususnya pengamanan objek vital sehingga Polda Jabar turunkan 828 personilnya. Ditpamobvit siap mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dan dipastikan semua personil tidak akan membawa senjata atau pentungan,” tegas Brigjen Pol Bariza Zulpi, usai apel pasukan, Minggu 10 April 2022.

Ia menambahkan, selain dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa, personil Ditpamobvit juga tetap disebar untuk melakukan pengamanan objek vital seperti SPBU. Depo Pertamina dan tempat – tempat industri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, aksi demo mahasiswa di wilayah Bandung akan dimulai sekitar jam 13.00 WIB. Menurutnya, sesuai dengan arahan Kapolda Jabar, pihaknya akan melayani, mengawal dan pengamanan unjuk rasa dengan persuasif

"Anggota tidak akan membawa senpi maupun tongkat," tegasnya.

Namun demikia, ia mengimbau kepada para mahasiswa yang melaksanakan aksi demo untuk tertib sesusi dengan peraturan perudangan-undangan yang berlaku.

"Diharapkan Agar peserta unjuk rasa (demo) memahami batasan aturan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," katanya.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah