Penjualan Miras di Sekolah Dasar Bocor di Medsos, Polisi Cirebon Amankan Penjual dan Pemasok

- 1 September 2022, 08:00 WIB
Petugas saat menggerebek penjual minuman keras di lingkungan sekolah dasar yang berada di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Petugas saat menggerebek penjual minuman keras di lingkungan sekolah dasar yang berada di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. /Humas Polresta Cirebon/Polresta Cirebon

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menggerebek penjual minuman keras (miras) di lingkungan sekolah dasar (SD). Namun begitu, Polisi tidak menemukan barang bukti miras yang dijual, diduga telah disembunyikan oleh pemilik dan pemasoknya.

"Saat melakukan penggerebekan di rumah dinas yang berada di lingkungan sekolah dasar, memang tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dijual," ungkap Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja sebagaimana dilansir Portal Bandung Timur dari Kantor Berita Antara, Kamis, 1 September 2022.

Ia mengatakan, hal tersebut karena penjual dan pemasoknya telah mengetahui aksinya telah terekspos, dan tersebar di media serta media sosial, sehingga mereka langsung menyembunyikan barang haram tersebut.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Syarat Bikin SIM dan STNK, Polisi Siapkan Fasilitas Kemudahan

Kendati demikian, dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang merupakan penjual dan pemasok miras tersebut.

"Penjual miras di rumah dinas lingkungan SD sudah kami periksa, karena ini meresahkan," katanya.

Ia menjelaskan, dua orang yang diamankan oleh petugas yaitu DM sebagai penjual minuman keras, dan AB sebagai pemasoknya. Keduanya sudah dimintai keterangan dan mengaku menjual minuman keras jenis ciu di lingkungan sekolah dasar.

"Keduanya sudah kami minta keterangan, dan wajib lapor, agar tidak lagi mengulangi tindakannya. Karena itu sangat meresahkan masyarakat, apalagi di lingkungan sekolah dasar," ujarnya.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x