Mayat Membusuk Kepala Terbungkus Karung Goni di Waduk Cirata di Ungkap Polres Cianjur, Ternyata Karena Ini

- 21 Oktober 2022, 07:10 WIB
Kapolres Cianjur jun Komisaris Besar Doni Hermawan saat memberikan keteranganpers terkait pengungkapan mayat membusuk di  Waduk Cirata.
Kapolres Cianjur jun Komisaris Besar Doni Hermawan saat memberikan keteranganpers terkait pengungkapan mayat membusuk di Waduk Cirata. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Resort Cianjur berhasil mengungkap mayat tanpa identitas di Waduk Cirata blok Nusapicung Desa Bobojong Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur. Mayat dalam kondisi sudah membusuk dengan kepala terbungkus karung goni berjenis kelami laki-laki ternyata penjaja cinta sesama jenis warga Blora Jawa Tengah.

Keberhasilan jajaran Satreskrim Polres Cianjur dalam mengungkap mayat sudah hampir membusuk di Waduk Cirata yang diketemukan warga pada Sabtu 15 Oktober 2022, berawal dari penelusuran di akun media sosial. “Berawal dari temuan mayat berjenis kelamin laki-laki oleh warga dalam kondisi sudah membusuk di Waduk Citara, mayat dalam kondisi kepala dilakban dan ditutup kain goni,” terang Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan kepada wartawan saat konferensi perasdi halaman Mapolres Cianjur, Kamis 20 Oktober 2022.

Pengungkapan mayat membusuk kepala dibungkus karung goni yang sempat menggemparkan warga sekitar  Blok Nusapicung Desa Bobojong Kecamatan Mande berawal dari penelusuran Satserse Polres Cianjur melalui media sosial korban. Identitas korban diketahui bernama S alias Lana berusia 28 tahun warga Blora Jawa Tengah.

Baca Juga: Warga Bandung Adakah yang Merasa Getaran Gempa Aktivitas Sesar Garsela Kabupaten Garut

Kasus menemui titik terang setelah diketahui melalui media sosial korban merupakan penjaja cinta sesama jenis. “Motifnya sakit hati, salah seorang tersangka mengaku sakit hati dan terhina akibat korban menyebarkan video hubungan dirinya dengan kakaknya yang selama ini dikenal sebagai perisa pengantin dan juga Ketua RT,” terang Doni Hermawan.

Dibantu dua orang temannya, pelaku menjemput korban S alias Lana menggunakan mobil. Di dalam mobil para tersangka menintrograsi dan menanyakan masuk korba menyebarkan video.

 "Karena korban terus berkilah dan merasa tidak bersalah membuat para pelaku merasa kesal dan emosi. Akhirnya seorang pelaku mencekik korban hingga pingsan, dan kemudian membeli lakban dan tali dengan niat membuang korban,” ujar Doni Hermawan.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Mohon Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

Saat melewati jembatan Mande, pelaku membuang korban yang dalam kondisi tangan dan kaki di ikat tali serta mulut di lakban dan kepala ditutupi karung goni. Hingga akhirnya jasad korban diketemukan warga pada Sabtu 15 Oktober 2022 dalam kondisi sudah membusuk.

Para tersangka ditangkap polisi di Jakarta. Mereka berjumlah empat orang. "Tiga orang merupakan tersangka utama karena menghilangkan nyawa. Kemudian satu orang merupakan penadah handphone milik korban yang diambil para pelaku kemudian dijual," bebernya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x