Joko menghimbau warga yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya untuk bisa melaporkan ke posko pengaduan orang hilang atau posko Antemortemm di instalasi jenazah dan kedokteran forensik RSUD sayang Cianjur.
"Anggota keluarga korban harus membawa data-data korban berupa kartu keluarga rekam medis gigi, foto terakhir korban, rekam sidik jari. Kalau ada anggota keluarganya yang masih ada hubungan kekerabatan untuk diambil sampel DNA nya," pungkas Joko. (dani jatnika)***