PORTAL BANDUNG TIMUR - Ditreskrimum Polda Metro Jaya temukan fakta baru kematian Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang dimutilasi M Ecky Listiantho (34) menjadi 7 bagian. Korban Angela Hindriati Wahyuningsih dimutilasi di kamar kontrakan Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat semata-mata bukan hanya dikarenakan minta dinikahi.
Selain menemukan fakta baru bahwa tersangka M Ecky Listiantho memiliki empat wanita lain selain istrinya, tersangka juga bermaksud menguasai harta milik korban. “Tersangka M Ecky Listiantho ini juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela,” terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Polda Metro Jaya PMJ News, Kamis 19 Januari 2023.
Sementara Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan bahwa tersangka ingin menguasai harta milik korban untuk kepentingan pribadi. “Macam-macam keperluan pribadi, diantaranya untuk trading dan lain-lain,” ujar Tommy Haryono.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Akui Perbuatan dan Tidak Menyesali Pebuatannya, JPU Tuntut 8 Tahun Penjara
Terhadap temuabn tersebut Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho terhadap kekasihnya Angela Hindriati Wahyuningsih.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dikatakan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, untuk mengungkap kasus kematian Angela Hindriati Wahyuningsih yang dimutilasi menjadi 7 bagian oleh M Ecky Listiantho pihaknya akan menerapkan metode scientific crime investigation sebagaimana pengungkapan kasus kematian empat anggota keluarga di Kalideres Jakarta Barat maupun kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.
"Kami mengedepankan scientific crime investigation dan interkolaborasi profesi. Jadi, saling mendukung untuk mengungkap ataupun membuat terang peristiwa ini," ujar Hengky Haryadi dalam keterangan persnya Sabtu 14 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Bocah Tenggelam di Irigasi Usai Mengikuti Pelajaran Olah Raga, Ditemukan Tewas
Disampaikan Kombes Pol Hengki Haryadi bahwa Tim khusus (timsus) gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menemukan saksi penting dan alat bukti dalam kasus mutilasi di Tambun Bekasi segera terungkap. “Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob PMJ sudah menemukan saksi dan alat bukti yang dapat mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela (Angela Hindriati Wahyuningsih),” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.
Namun demikian Kombes Pol Hengki Haryadi tidak menjelaskan lebih detail tentang saksi penting dan alat bukti yang dimaksud. Hanya saja ditegaskannya bahwa saksi dan alat bukti yang telah diketemukan dapat mengungkap fakta terbaru dalam kasus yang menewaskan Angela Hindriati Wahyuningsih. (heriyanto)***