Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Tidak Koperatif

- 26 Juni 2023, 07:26 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama. /Raisan Al Farisi/ Antara/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan Tim Investigas bersikap tidak kooperatif terhadap Tim Investagasi yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Penolakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk menjawab pertanyaan Tim Investigasi dalam pertemuan yang diselenggarakan di Gedung Sate Kantor Gubernur Jawa Barat menunjukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang  tidak kooperatif.

“Terkait penolakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjawab pertanyaan Tim Ivestigasi secara langsung akan semakin menunjukan dugaan kuat terjadinya penyelewengan. Dengan tidak mau memberikan jawaban, asumsi yang selama ini berkembang menyangkut paham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana, di Pokdok Pesantren Al Zaytun selama ini benar terjadi," demikian disampaikan Ketua Tim Investigasi Al Zaytun,  KH Badruzzaman M Yunus, dalam laporan tertulisnya, yang disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Selain tidak kooperatif untuk menjawab langsung pertanyaan Tim Investigasi yang dilaksanakan pada pertemuan di Gedung Sate  Jumat 23 Juni 2023 lalu, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang juga menolak unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut serta di dalam pertemuan antara tim investigasi dengan pihak Al Zaytun. Hal serupa juga dilakukan saat Tim Investigasi melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Panji Gumilang juga menolak kehadiran unsur MUI.

Baca Juga: Panji Gumilang Ogah Jawab Langsung Pertanyaan Tim Investigasi

“Berdasarkan tindakan dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang tidak kooperatif tersebut kami merekomendasikan agar pemerintah pusat mengambil tindakan konkret untuk memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh Panji Gumilang," ujar  KH Badruzzaman M Yunus.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada Jumat 23 Juni 2023 memenuhi undangan dari Tim Investigasi Jawa Barat yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Namun dalam pertemuan yang berlangsung mulai pukul 16.10 WIB hingga 17.45 WIB dengan agenda meminta klarifikasi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dari empat (4) poin pertanyaan yang sudah disiapkan Panji Gumilang menolak menjawab secara langsung.

“Materi pertanyaan yang sudah di susun dan akan ditanyakan Tim Investigasi tidak urung dipertanyakan ke Panji Gumilang karena Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut memilih pertanyaan dalam bentuk tertulis.  Tadinya, kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan," ujar  KH Badruzzaman M Yunus, pada waktu itu kepada awal media.

Baca Juga: Panji Gumilang vs Tim Investigasi Berlangsung 100 Menit

Terkait hasil pertemuan Tim Investigasi dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tersebut menurut KH Badruzzaman M Yunus pihaknya akan membuat laporan untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat. Tim Investigasi tidak dapat memaksakan kehendak untuk mendapatkan jawaban klarifikasi dari  Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

“Kami tidak dapat memaksakan kehendak kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang untuk memberikan jawaban klarifikasi. Selain itu tim juga tidak memberikan tenggat waktu bagi Panji Gumilang untuk memberikan jawaban, nggak bisa memaksa, beliau tidak mau, ya, bagaimana?," ujar KH Badruzzaman M Yunus.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah