INI Keterangan Resmi Kepolisian Terkait Kecelakaan di Tol Japek KM 58

- 8 April 2024, 21:09 WIB
Evakuasi kecelakaan maut melibatkan 3 unit kendaraan dan menewaskan 12 orang penumpangnya di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 berlangsung cepat.
Evakuasi kecelakaan maut melibatkan 3 unit kendaraan dan menewaskan 12 orang penumpangnya di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 berlangsung cepat. /Tangkapanlayar Instagram @korlantaspolri/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Evakuasi kecelakaan maut melibatkan 3 unit kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 berlangsung cepat.  Kecelakaan melibatkan Daihatsu Gran Max (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan bus besar (KR3) di KM 58 +600 dari arah Bandung ke Jakarta mengakibatkan 12 orang penumpang Grand Max tewas dengan kondisi luka bakar dan 2 korban luka kernet bus serta sopir Terios.

"Polri telah melakukan evakuasi kepada para korban, menuju rumah sakit di Karawang. Kemudian juga melakukan langkah-langkah evakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin 8 April 2024.

Disampaikan Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin 8 April 2024 sekitar pukul 07.04 WIB. Pasca kejadian naas itu, Polri telah melakukan rekayasa lalu lintas.

Baca Juga: INSIDEN KM 58 Tol Japek, 13 Tewas Luka Bakar

"Polri telah melakukan serangkaian kegiatan untuk rekayasa lalu lintas, sehingga tidak menjadi penumpukan dan untuk mengurai kepadatan akibat kejadian tersebut," kata Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,

Dikatakan Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Trunoyudo, Polri tak henti-hentinya mengimbau kepada pemudik untuk terus berhati-hati. Terlebih Kapolri terus menekankan untuk mengutamakan keselamatan di jalan.

"Bapak Kapolri selalu menegaskan, intens, kesinambungan, pada saat di Banten, Jawa Tengah, Jawa Timu, Bali, dan Jawa Barat, selalu menekankan terkait dengan hati-hati. Yang paling penting adalah paling utama keselamatan sampai dengan tujuan," ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Tangani Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri dan Stakeholder Terkait Tandatangani SKB

Meski telah diberlakukan rekayasa lalu lintas, lanjut Trunoyudo, tak berarti pengendara bisa melaju cepat. Ia sekali lagi menekankan untuk mengutamakan keselamatan.

"Karena ini ada kegiatan rekayasa lalu lintas, tentu ada kekosongan jalan, dan ini bukan berarti untuk cepat, tetapi yang paling utama adalah keselamatan. Tetap patuhi aturan dan peraturan yang berlaku, dan kemudian tertib di jalan," tutup Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengingatkan.***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x