PORTAL BANDUNG TIMUR – Selama Mudik Lerbaran 2024/1445 Hijriah Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia atau Korlantas Polri berencana memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di ruas Tol Trans Jawa. Di prediksi Mudik Lerbaran 2024/1445 Hijriah ada peningkatan masyarakat pengguna angkutan darat 5 hingga 6 persen dari tahun lalu atau sekitar 136,7 juta pemudik.
Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan pada rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas persiapan pengelolaan arus lalu lintas Mudik Lebaran 2024/1445 Hijriah di Jakarta Selasa 5 Maret 2024. “Sejumlah skema pengaturan arus lalu lintas akan diterapkan guna mencegah terjadinya kemacetan parah,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan pada Rakor yang dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jasa Raharja, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Disampaikan Irjen Pol Aan Suhanan beberapa skema yang akan diterapkan diantaranya, contraflow, one way, dan ganjil-genap. “Itu akan kita berlakukan untuk contraflow, kemudian one way, kemudian pembatasan angkutan barang tertentu. Itu akan mulai. Berlaku tanggal 5 April 2024 pukul 14.00 WIB,” kata Irjen Pol Aan Suhanan.
Baca Juga: Ini Instruksi Kapolri Jenderal Sigit Prabowo Pada Jajaran Korlantas Polri Seluruh Indonesia
Dijelaskan Irjen Pol Aan Suhanan, penerapan contraflow akan diberlakukan pada KM 36 hingga KM 72 Tol Jakarta-Cikampek. “Lalu (Kilometer) 72 sampai dengan (kilometer) 414 Kalikangkung kita akan melakukan one way,” sambung kata Irjen Pol Aan Suhanan.
Sementara untuk skema ganjil genap, menurut kata Irjen Pol Aan Suhanan, penerapannya akan diberlakukan secara situasional. Bergantung pada kepadatan arus kendaraan yang melintas.
“Kemudian pengaturan lainnya, adalah pengaturan ganjil-genap, ini akan diberlakukan sesuai dengan situasi yang ada,” jelas Irjen Pol Aan Suhanan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Angkut Motor Gratis, Ini Syaratnya
Namun Irjen Pol Aan Suhanan, belum dapat merinci jadwal pemberlakuan skema tersebut. Dipastikan segala upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan parah saat masa mudik Lebaran 2024.
“Apabila tidak ada mengatur ini, ini arus lalu lintas akan terjadi stagnasi,” pungkas Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.***