PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi 473 personel di tubuh Polri. Sebanyak 7 orang mengisi posisi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan 3 lainnya menjadi pejabat utama (PJU) Mabes Polri.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/713/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Suntana masuk dalam daftar 7 Kapolda yang dimutasi dan rotasi. Sebagai Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menjabat sejak 31 Oktober 2021 menggantikan pendahulunya Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Lewat Surat Telegram bernomor ST/2278/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021, Irjen Pol Suntana yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Wakabintelkam), menggantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri yang naik pangkat bintang tiga dengan jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam).
Baca Juga: Ema Sumarna, Taman di Kota Bandung Tidah Hanya Jadi Ruang Publik tapi Harus Jadi Paru Paru Kota
Sementara berdasaran Surat Telegram Kapolri Nomor ST/713/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Irjen Pol Sutana diangkat menjadi Perwira Tinggi (Pati) Baintelkan Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktur. Sebagai penggantinya, Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Lampung.
Teritorial Jawa Barat sendiri bagi Irjen Pol Akhmad Wiyagus sendiri bukan hal baru. Karena Jenderal Bintang Dua kelahiran Tasikmalaya 23 September 1967 pernah bertugas sebagai Wakapolda Jabar pada tahun 2019 mendampingi Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Irjen Pol Akhmad Wiyagus lulusan Akademi Kepolisian 1989, dikenal sangat mumpuni dalam bidang reserse. Tercatat empat kali menduduki posisi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak tahun 2010 hingga 2014.
Baca Juga: Raden Ayu Lasminingrat Jadi Ilustrasi Google Doodle, Ini Sepak Terjangnya Bagi Tanah Priangan
Tercatat empat kasus besar berhasil ditanganinya saat berada di Direktorat Tidak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina berupa tanah tahun 2011 yang melibatkan mantan Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono dengan kerugian negara ditafsir mencapai Rp40,9 miliar.
Kemudian Program Cetak Sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat antara tahun 2012 hingga 2014 yang merupakan proyek patungan sejumlah Badan Usaha Milik Negara seperti Bank Negara Indonesia, Askes, Pertamina, Pelabuhan Indonesia, Hutama Karya, Bank Rakyat Indonesia, dan Perusahaan Gas Negara. Proyek bernilai Rp 317 miliar pengerjaannya dipercayakan pada PT Sang Hyang Seri, namun dalam pelaksanaannya kembali dilemparkan ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.
Kasus yang cukup menyita perhatian yang ditangani Irjen Pol Akhmad Wiyagus adalah kasus Program Payment Gateway pada Desember 2014. Kasus yang mengakibatkan negara menderita kerugian hingga mencapai Rp32,4 miliar menyeret Wamenkumham Deny Indrayana dan Pimpinan di Bank BCA.
Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik Dangkal Guncang Kawasan Pegunungan Papua
Dan terakhir kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage senilai Rp545 miliar pada awal tahun 2015. Kasus dengan pemeriksaan terhadap 84 orang saksi yang diantaranya Gubernur Ahmad Heryawan, menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, YAS sebagai tersangka.
Berdasarkan sejumlah catatan, Irjen Pol Akhmad Wiyagus peraih penghargaan Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76, saat menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Tahun 2005 hingga 2006 menduduki jabatan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tahun 2008 menduduki jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi
Tahun 2008 kembali ditarik ke kesatuan untuk menduduki posisi Kapolres Sumedang
Tahun 2010 menjabat sebagai Kanit II Dit III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri
Tahun 2011 menjabat Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri
Tahun 2013 menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri
Tahun 2014 menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri
Tahun 2018 menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku
Tahun 2019 menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat
Tahun 2020 menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo
Tahun 2022 menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung
Tahun 2023 menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat. ***