Pembongkaran Bangli Cipamokolan, Pemerintah Setempat Harus Lakukan Pengawasan

- 24 November 2020, 20:30 WIB
KOMANDAN Satuan Tugas Sektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan (depan) didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Didi Riswandi (tengah) saat memberikan keterangan terkait pembongkaran 15 bagunan liar di bantaran sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik.
KOMANDAN Satuan Tugas Sektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan (depan) didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Didi Riswandi (tengah) saat memberikan keterangan terkait pembongkaran 15 bagunan liar di bantaran sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Melanggar aturan sebanyak 15 bangunan liar di bantaran sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik dibongkar para pemilik. Pembongkaran disaksikan Komandan Satuan Tugas Sektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Didi Riswandi.

Dalam keterangannya Dansatgas Sektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan mengungkapkan penertibkan bangunan liar Sungai Cipamokolan, wilayah Rw. 07 Cisaranten Endah Kecamatan Arcamanik, sudah direncanakan jauh-jauh hari.

“Pembongkaran sebanyak 15 rumah yang didirikan diatas bantaran sungai merupakan hasil persuasif humanis, antara Dansektor 22  dan Kadis PU Kota Bandung (Didi Riswandi) dengan pemilik rumah tinggal disaksikan Lurah Cisaranten Endah (Jajang Kurnia) serta  para pengurus RW, maupun RT,” terang Dansatgas Sektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan disela kegiatan pembongkaran, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Omzet Penjualan Penyelenggaraan KKI 2020 Sebesar Rp 16,51 Miliar

Baca Juga: Sistem Peringatan Dini Gempa dan Tsunami Dipasang di Pulau Siberut

Dikatakan Eppy Gustiawan, pembongkaran 15 bangunan liar ini dilakukan secara mandiri oleh para pemilik bangunan. Para pemilik yang sudah diberi arahan menyadari atas kesalahan membangun diatas lahan bukan miliknya.

"Repitalisasi Sungai Cipamokolan dengan tema karyabakti terpadu, sekaligus menertibkan bangunan liar diawali sosialisasi pembongkarannya, Alhamdulillah masyarakat menyadari aturan pemerintahan yang ada, sehingga mereka membongkar secara mandiri, dan tidak ada gejolak dari masyarakat maupun ormas dan LSM," terang Eppy Gustiawan,

Dikatakan Eppy Gustiawan, pihaknya langsung melakukan pemantauan sebagai kepedulian.

Baca Juga: 2.356.412 Pemilih di Kabupaten Bandung Akan mencoblos di 6.874 TPS

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x