Pembongkaran Bangli Cipamokolan, Pemerintah Setempat Harus Lakukan Pengawasan

- 24 November 2020, 20:30 WIB
KOMANDAN Satuan Tugas Sektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan (depan) didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Didi Riswandi (tengah) saat memberikan keterangan terkait pembongkaran 15 bagunan liar di bantaran sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik.
KOMANDAN Satuan Tugas Sektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan (depan) didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Didi Riswandi (tengah) saat memberikan keterangan terkait pembongkaran 15 bagunan liar di bantaran sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Siap Dukung Mudik Lebaran 2021

“Pembongkaran yang tidak bisa mereka lakukan karena bangunan permanen kami bantu, diharapkan kedepannya perlu pengawasan yang ketat dari aparat pemerintah, supaya bantaran sungai bisa ditata rapih dan indah bahkan bisa dijadikan objek ketahanan pangan bagi masyarakat," ujar Eppy Gustiawan. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah