PORTAL BANDUNG TIMUR - Pasca satu orang warganya meninggal dunia diduga terpapar Covid-19 dan sebelumnya ada sejumlah warga juga diduga pula positif virus corona, Komplek Perumahan Griya Cinunuk Indah (GCI) Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupatèn Bandung disemprot disinfektan, Rabu 27 Januari 2021.
Penyemprotan cairan disinfektan serentak hampir ke seluruh rumah dan fasilitas umum lainnya menyusul meninggalnya salah seorang warga tersebut meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Ketua RW 17 GCI, Surya Somantri membenarkan penyemprotan disinfektan di komplek GCI tersebut. "Penyemprotan dilakukan oleh pengurus RW GCI ke rumah rumah di 4 RT Komplek GCI," katanya.
Baca Juga: Jangan Sampai Terulang, di Kota Bandung Sekolah Selesai Ijazah Ditahan
Ketika ditanya apakah penyemprotan disinfektan menyusul ada salah seorang warga meninggal diduga terpapar Covid-19. Menurut Surya, barangkali itu salah satu alasan penyemprotan disinfektan. "Hanya intinya, ini juga sebagai ikhtiar pengurus dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,"ucapnya.
Menurut Surya, di Komplek GCI RW 17 dengan 4 RT dan 142 KK ini kebetulan ada beberapa warga yang menolak juga disemprot disinfektan. "Itu hak warga menolaknya. Yang pasti fasilitas umum seperti mesjid dan gedung pertemuan RW sebelumnya secara rutin disemprot disinfektan," tuturnya.
Baca Juga: Gedung Kesenian Baru Dibangun Ambruk Diterjang Angin, Rombongan Komisi V DPRD Jawa Barat Kaget
Terkait upaya dalam memutus mata rantai Covid-19, Surya tak bosan bosan terus melakukan himbauan ke seluruh warga GCI bagaimana warga harus benar-benar menegakkan prokes 3M dan 1T.
"Intinya, dalam memutus mata rantai Covid-19 harus bersama-sama. Prokes 3M dan 1T diawali dari diri kita masing-masing dan keluarga baru kelingkungan sekitarnya," pungkas Surya seraya menyebutkan pihaknya kini ketat terhadap orang luar yang masuk ke komplek GCI. (neni mardiana)***