Ini Klarifikasi Pengurus Pemakaman Tentang  Pemberitaan Penelantaran Jenazah Covid-19

- 28 Januari 2021, 23:05 WIB
Pekerja Harian Lepas (PLH) Dinas Tata Ruang mengklarifikasi pemberitaan media yang memberitakan petugas menelantarkan jenazah di pemakaman TPU Cikadut, Kecamatan Mandalajati Kota Bandung.   
Pekerja Harian Lepas (PLH) Dinas Tata Ruang mengklarifikasi pemberitaan media yang memberitakan petugas menelantarkan jenazah di pemakaman TPU Cikadut, Kecamatan Mandalajati Kota Bandung.   /humas setda kota bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Terkait dengan pemberitaan tentang penanganan jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Tata Ruang mengklarifikasi. Petugas tidak pernah menelantarkan jenazah di pemakaman TPU Cikadut, apalagi jenazah Covid-19.

“Kami sudah mengklarifikasi ke pihak keluarga, dan akhirnya mau menerima setelah kita jelaskan. Bahkan keluarga justru merasa bersyukur sudah jenazah sudah kita urus dan bantu, tapi karena sudah muncul dimedia jadinya menimbulkan polemik,” ujar Beni Subakti, sebagaimana dikutip dari laman humas.bandung.go.id.

Disampaikan Beni, beberapa hari sebelumnya datang jenazah dengan waktu yang cukup berdekatan. Karena petugas terbatas akhirnya ada jenazah yang terpaksa harus menunggu.

Baca Juga: Kembali Ikuti Vaksin Tahap Kedua, Ariel  Tegaskan Tidak Ingin Melebih-lebihkan Hal yang Dirasakan

“Terlebih jenazah Covid-19 yang datang juga dari dua agama berbeda sehingga penempatan lokasi pemakamannya tidak berdekatan. Jadi tidak benar ditelantarkan, kita ada pemakaman lain, jadi antre dan karena beda lokasi  jalan harus memutar dan jaraknya untuk berjalan kaki lumayan jauh. Jadi pas kita balik lagi agak lama karena untuk pemakaman yang muslim dan nonmuslim beda,” terang Beni.

Dalam kondisi seperti itu timbul kesalahfahaman antara petugas dan ahli waris. “Kami sangat menyadari dalam kondisi tersebut, bagaimana perasaan ahli waris, tapi kita sudah menyampaikan dan mereka mau menerima,” ujar Beni.

Sementara petugas pemakaman lainnya Sony Santoso menegaskan bahwa apa yang dilaksanakan sudah sesuai dengan instruksi. “Untuk masalah pemukulan jenazah sepenuhnya diserahkan pada pihak keluarga, tapi kalau kami diminta bantuan maka kita akan membantu, tidak akan memaksa untuk memikul,” ujar Sony.  

Baca Juga: Otto Iskandar di Nata Resmi Mejadi Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bandung

Diakui Sony, kondisi dilapangan tidak sepenuhnya diketahui oleh ahli waris maupun media. Pada saat kejadian pihak keluarga menyanggupi memikul sendiri sedangkan APD yang harus dikenakan jumlahnya sangat terbatas.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: humas.bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah