Apdesi Desak Bupati Bandung Terpilih Segera Dilantik

- 23 Maret 2021, 05:30 WIB
Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Bandung yang juga Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih H. Dadang Suryana menyampaikan desakan para kepala desa agar Bupati dan Wakil Bupati Bandung segera dilantik. 
Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Bandung yang juga Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih H. Dadang Suryana menyampaikan desakan para kepala desa agar Bupati dan Wakil Bupati Bandung segera dilantik.  /Portal Bandung Timur/neni mardiana

PORTAL BANDUNGBTIMUR - Desakan agar DPRD Kabupaten Bandung segera mengajukan persyaratan agar Gubernur Jawa Barat segera melantik Bupati dan Wakil Bupati Bandung terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Pasca putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kabupaten Bandung.

Desakan disampaikan kepala desa  yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kabupaten Bandung. Para Kepala Desa se Kabupaten Bandung mendesak agar Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk  segera melantik Bupati/Wakil Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna-H. Sahrul Gunawan.

Mereka menilai desakan ini sangat penting sebab berdampak pada tersendatnya semua pencairan anggaran yang digulirkan ke desa-desa di semua desa di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Tahun 2021Sejumlah Langkah Pemulihan Ekonomi Akan Dilakukan Pemkab Purwakarta

Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Bandung yang juga Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih H. Dadang Suryana menyatakan, percepatan pelantikan Bupati/Wabup Bandung definitif semata-mata karena ingin segera melaksanakan sejumlah program kegiatan dalam waktu dekat. 

Lebih dari itu Dadang Suryana mengatakan terjadi kevakuman kekuasaan gegara tertundanya pelantikan karena gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

"Sehingga semua itu berimbas pada sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang terhambat. Salah satunya terkait anggaran," kata Dadang kepada wartawan.

Baca Juga: Pemkab Garut Jawa Barat Canangkan Gerakan Ayo Masuk Sekolah

Kepala Desa se- Kabupaten Bandung pun mendorong untuk segera dilakukan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bandung 2021-2026, pasca putusan MK dan penetapan KPU Kabupaten Bandung.

"Utamanya menyangkut anggaran dan hal kebijakan/mekanisme yang mutlak harus mendapatkan persetujuan dari Bupati Bandung definitif," tandas Dadang. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah