Ditetapkan, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan Pemenang Pilkada 2020 Kabupaten Bandung

- 20 Maret 2021, 19:29 WIB
Disaksikan Wakil Bupati Bandung terpilih H. Sahrul Gunawan, Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna menandatangani berita acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, hasil Pilkada Kabupaten Bandung 2020, di Hotel Sutan Raja Soreang, Sabtu 20 Maret 2021.   
Disaksikan Wakil Bupati Bandung terpilih H. Sahrul Gunawan, Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna menandatangani berita acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, hasil Pilkada Kabupaten Bandung 2020, di Hotel Sutan Raja Soreang, Sabtu 20 Maret 2021.   /Portal Bandung Timur/neni mardiana

  PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor 3 Pilkada Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna  dan Sahrul Gunawan (Bedas), menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih.  Pengumuman disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih, hasil Pilkada Kabupaten Bandung 9 Desember 2020.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih, hasil Pilkada Kabupaten Bandung digelar Sabtu 20 Maret 2021 di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung. Dua hari berselang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PHP.BUP-XIX/2021, pada Kamis 18 Maret lalu.

Dalam berita acara yang dibacakan Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Siti Kholisoh menyebutkan Keputusan KPU Kabupaten Bandung No 258/PM.02.6/Kpt/3204/4/12/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilbup Bandung 2020.

Baca Juga: Jadi Kuwu di Indramayu, Bersaing Ketat

Rapat Pleno menyepakati, pasangan calon terpilih pada Pilbup Bandung 2020 HM Dadang Supriatna, SIP, MS.i dan H Sahrul Gunawan SE, paslon nomor 3, gabungan partai pengusung PKB, Nadem, Demokrat, PKS sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung 2020.

"Perolehan suara paslon nomor 3 sebesar 928.602 atau 56,01 persen. Selanjutnya paslon terpilih akan ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Bandung," kata Siti membacakan berita acara.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menambahkan, dengan selesainya tahapan rapat pleno ini. Selanjutnya KPU akan menyerahkan berita acara dan surat keputusan KPU tentang paslon terpilih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung untuk diusulkan agar segera dilakukan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Laboratorium Uji Balai Besar Tekstil Bandung Diakui Sebagai Lembaga Sertifikasi Nasional

 "Secara formal tugas KPU sudah selesai dengan berakhirnya tahapan ini. Untuk selanjutnya  akan dilakukan penyerahan berita acara kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung untuk segera diusulkan ke Kemendagri," kata Agus Baroya.

Rapat pleno yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini mengundang ketiga paslon peserta pilkada, Bawaslu Kabupaten Bandung, pimpinan parpol, pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, dan Muspida Kabupaten Bandung. (neni mardina)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x