Zainut Tauhid, Kompetensi Penceramah Agama Perlu Ditingkatkan

- 23 Agustus 2021, 09:56 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. /Foto : Istimewa

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi penceramah agama dinilai bermuatan penghinaan jadi tugas bersama Kementerian Agama dengan Ormas keagamaan di semua agama. Isi ceramah sebaiknya diarahkan memperdalam keyakinan umat, tanpa barus menyinggung keyakinan yang lain.

“Beredar di media sosial ceramah agama yang dinilai bermuatan penghinaan, hal ini tidak terlepas dari tingkat kompetensi penceramah, baik yang terkait teknik komunikasi maupun pengetahuan substansi. Jelas perlu penguatan kompetensi dan menjadi tugas bersama Kementerian Agama serta semua pihak,” ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Senin 23 Agustus 2021.

Disampaikan Zainut Tauhid Sa’adi, Kemenag dalam dua tahun terakhir sudah menggulirkan program peningkatan kompetensi penceramah. Hal ini tentu perlu dioptimalkan untuk semua Ditjen Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha, termasuk Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu," ujar Zainut Tauhid Sa’adi.

Baca Juga: Nadiem, Tugas Berat Dunia Pendidikan Saat ini

Masih adanya penceramah yang dinilai bermuatan ujaran kebencian dan penghinaan menurut Zainut Tauhid Sa’adi, tidak hanya terjadi di satu agama. Ada kalanya itu terjadi saat penceramah mengomentari agama lainnya. Padahal, bisa jadi pengetahuannya tentang hal itu terbatas. 

"Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa barus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh Ormas keagamaan," ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi.

Ditambahkan Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, perkembangan teknologi berikut regulasinya juga perlu menjadi perhatian para penceramah. Saat ini ada UU ITE yang mengatur aktivitas di dunia maya, termasuk ceramah. Hampir semua masyarakat juga punya gawai yang bisa mereka gunakan untuk merekam lalu menyebarkan isi ceramah.

"Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaam dalam penguatan kompetensi penceramah. Karenanya kami berharap ceramah tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan, dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan,” pungkas Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah