Pernikahan Dini di Kabupaten Bandung Masih Tinggi

- 19 Oktober 2021, 19:33 WIB
Ketua TP PKK  Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna saat memberikan pemaparan  Sosialisasi Bedas Sapujagat yang dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Selasa 19 Oktober 2021.
Ketua TP PKK  Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna saat memberikan pemaparan  Sosialisasi Bedas Sapujagat yang dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Selasa 19 Oktober 2021. /Foto : Humas Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Di tengah pandemi Covid-19, kasus pernikahan dini menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, angka pernikahan pada anak di Kabupaten Bandung masih tinggi, yakni mencapai 46,44 persen.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggulirkan program Berencana Dewasakan Anak Agar Sejahtera, Sinergitas Akselerasi Pendewasaan Usia Kawin Terjaga, Keluarga Sehat (Bedas Sapujagat).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Muhammad Hairun menyampaikan, kehadiran Program Bedas Sapujagat diharapkan dapat menekan angka pernikahan pada anak di bawah usia 19 tahun.

Baca Juga: Elf Tabrak Dua Suzuki dI Cicalengka, Penyebabnya Minibus Misterius

“Pada tahun 2021 (sampai bulan Juli) jumlah perkawinan usia anak laki-laki mencapai 112 kasus dan anak perempuan mencapai 567 kasus. Kami berharap kehadiran program ini dapat menurunkan angka kasus pernikahan anak di Kabupaten Bandung,” jelas Muhammad Hairun saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Bedas Sapujagat yang dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Selasa 19 Oktober 2021.

Dirinya menuturkan, Bedas Sapujagat merupakan strategi kolaborasi dan integrasi dalam penanganan permasalahan perkawinan usia anak yang melibatkan berbagai stakeholders.

“Program ini juga merupakan program pemberdayaan masyarakat, khususnya pada remaja sebagai role model dalam pendewasaan usia perkawinan,” ucap Hairun.

Sementara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna menuturkan, peran orangtua dalam pengasuhan anak di usia tumbuh kembang sangat penting untuk proses pengendalian pernikahan usia anak.

Baca Juga: Rezeki Bagus, Setelah Dibentak Baim Wong, Kakek Suhud Siap Berangkat Umroh

“Peran ibu dan ayah sangat dibutuhkan sehingga anak dapat berkembang sebagai pribadi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Karena anak merupakan potensi dari keberlangsungan suatu bangsa. Jika anak berkualitas, maka akan menghasilkan bangsa yang berkualitas juga,” ungkap Emma yang juga sebagai penasehat DWP.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah