Majelis Adat Sunda Minta Pemprov Jabar Hentikan Swastanisasi Tanah Kabuyutan Sunda

- 22 Oktober 2021, 07:04 WIB
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe (baju batik) saat berdialog langsung dengan Majelis Adat Sunda yang melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro Bandung.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe (baju batik) saat berdialog langsung dengan Majelis Adat Sunda yang melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro Bandung. /Portal Banudng Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Majelis Adat Sunda menuntut  DPRD Jawa Barat menyampaian aspirasi mereka ke Gubernur Jawa Barat untuk menghentikan swastanisasi di Tanah Kabuyutan Sunda seluruh Jawa Barat. Majelis Adat Sunda meminta Pemerintah Jawa Barat untuk menyelamatkan Kebun Raya Bogor dan mengembalikan kepada fungsi awal yaitu fungsi Konservasi dan Cagar Budaya.

"Setekah menerima audiensi dari Majelis Adat Sunda ini Kami akan menyurati Pemerintah Jawa Barat maupun daerah. Juga membahas lebih lanjut pembangunan pembangunan proyek yang tengah berjalan saat ini," ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe usai menerima audiensi Majelis Adat Sunda yang melakukan aksi demo di depan Gedung Sate Bandung yang kemudian bergeser ke Kantor DPRD Jawa Barat Jalan Diponegoro Bandung.

Dikatakan Abdul Harris Bobihoe, pihak akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam membuat peraturan daerah, yang dapat dirasakan bagi semua kalangan masyarakat  "Saya juga paham, saudara-saudara berjuang bukan untuk sendiri, tapi untuk anak cucu kita nantinya, kami juga akan terus minta masukan dari masyarakat Sunda, supaya nantinya peraturan yang lahir dan adil bagi seluruh masyarakat," ujar Abdul Harris Bobihoe.

Baca Juga: Kini, 54 Siswa dan Pendidik Peserta PTM Terkonfirmasi Positif Covid-19

Aksi Majelis Adat Sunda, yang sebelumnya melakukan orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan keberatannya terhadap swastanisasi berbagai lahan kabuyutan dan kawasan sakral seluruh Jawa Barat. Majelis Adat Sunda untuk menolak pembangunan dibeberapa kawasan adat Sunda terutama di Kota Bogor. 

"Kita akan bahas dan melibatkan masyarakat adat Sunda. Karena dalam membangun kita perlu filosofi Adat Budaya,"  ujar Abdul Harris Bobihoe.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalan Cagak Subang, ke 14 Kali Yosef Dipanggil

Dikatakan Abdul Harris Bobihoe, pihaknya akan menyurati Gubernur Jawa Barat yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi. Untuk bersama-sama menghentikan beberapa proyek yang menurutnya merusak kawasan adat di Kota Bogor.

"Kami akan menyurati serta membahas lebih lanjut pembangunan pembangunan proyek yang tengah berjalan saat ini. Mudah-mudahan ada solusi dan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat setempat,” pungkas Abdul Harris Bobihoe. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x