Memiliki kesamaan KPU dan PWI, maka tak sulit melakukan MoU.
"KPU dan PWI sama sama memiliki tataran teknis kerjanya, sama-sama memiliki kode etik. Kode etik jurnalistik, kalau wartawan. KPU kode etik penyelenggara. Sama sama mengusung kedaulatan profesi," tuturnya.
Napasnya sama, katanya, titik netralitas. Semangat sama, meujudkan demokrasi yang bagus. Kemudian dituangkan dalam MoU.
Agus Baroya pun menjelaskan terkait demokrasi sehat, yaitu pemilu regulation basis, luber jurdil, parmas tinggi, periodik, adu gagasan regulation basis, kebebasan pers dan social control, situasi aman dan kondusif.
"Partisipasi masyarakat, pemilu berkualitas bagian dari pemilu berkualitas. Partisipasi masyarakat bukan hanya pencoblosan saja, tetapi secara subtansi partisipasi masyarakat pada seluruh tahapan," terangnya.
Dalam proses daftar pemilih tetap, kampanye dan proses tahapan lainnya. Semakin tinggi partisipasi masyarakat akan meningkatkan atau kualitas demokrasi. (neni mardiana)***