Siap-siap Satpol PP Kabupaten Bandung Akan Sikat Miras

- 17 Desember 2021, 19:30 WIB
Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo bersamaRatusan botol miras hasil operasi pekat di Mapolsek Baleendah, Jalan Adikusumah Baleendak Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo bersamaRatusan botol miras hasil operasi pekat di Mapolsek Baleendah, Jalan Adikusumah Baleendak Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung akan gelar operasi peredaran minuman keras (miras). Operasi di gelar untuk mencegah terjadinya peredaran miras  menjelang libur Hari Raya Natal 25 Desember 2021 maupun jelang pergantian tahun 2021 (Nataru).

"Untuk mencegah peredaran miras dan tuak di Majalaya, kita akan melaksanakan operasi dengan sasaran kios atau toko yang nekat mengedarkan minuman memabukkan tersebut," kata Camat Majalaya Drs Ika Nugraha melalui Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Majalaya Ade Ruhyat kepada Portal Bandung Timur di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jumat 17 Desember 2021. 

Ade mengatakan, operasi miras dan tuak itu, untuk mencegah terjadinya peredaran miras  saat warga menyambut libur jelang Hari Raya Natal 25 Desember 2021 maupun jelang pergantian tahun dari tahun 2021 ke 2022 (Nataru). Selain itu untuk menghindari terjadinya euforia dan  penyalahgunaan miras di tengah-tengah masyarakat saat perayaan Nataru. 

Baca Juga: Gunung Semeru Terus di Pantau, Kamera Termal Akan di Tambah

"Kita berusaha untuk mencegah terjadinya pesta miras disaat Nataru tersebut. Makanya, salah satu upaya kita untuk mencegah terjadi peredaran minuman keras dan tuak saat Nataru, melalui upaya pelaksanaan operasi miras," kata Ade. 

Ia berharap operasi miras itu dapat meminimalisir peredaran minuman keras yang mengandung alkohol dan memabukan tersebut. "Pelaksanaan operasi miras itu akan dilaksanakan pada siang hari maupun malam hari dalam upaya pengendalian peredaran miras di Majalaya. Itu untuk menghindari euforia berlebihan disaat pergantian tahun dengan mengkonsumsi miras. Jangan sampai terjadi seperti di Cicalengka, dampak minuman keras menimbulkan korban jiwa hingga puluhan orang," Ade. 

Kanit Satpol PP Kecamatan Majalaya  akan melaksanakan pemantauan pada malam hari untuk mencurigai pendistribusian miras disaat masyarakat sedang tertidur. 

"Pada malam dini hari merupakan waktu yang rawan, karena dimanfaatkan para pengendar untuk memasok minuman keras ke para pengecer miras di kios maupun toko. Kita akan siagakan petugas Satpol PP untuk mengawasi pasokan miras yang berpotensi digunakan pada malam pergantian tahun atau Nataru," ungkapnya.

Baca Juga: Mengerikan, Omicron Berlipat Ganda Hanya Dalam Dua Hari Landa Inggris

Dikatakan Ade, operasi miras dan patroli mengawasi peredaran miras di malam hari itu, sebagai upaya sedini mungkin pencegahan barang-barang yang diharamkan agama itu beredar di Majalaya. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x