Baru Dibuka, Distro Ternama Sudah Ditutup Kembali, Ini Kata Satpol PP Sumedang

- 13 Oktober 2021, 13:30 WIB
Sebuah distro ternama yang baru buka, ditutup kembali di Sumedang
Sebuah distro ternama yang baru buka, ditutup kembali di Sumedang /Aisyah/Portal Bandung Timur

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terpaksa menutup sementara sebuah outlet atau distro ternama Selasa 12 Oktober 2021. Distro terletak di Jalan Prabu Geusan Ulun itu, baru saja diresmikan dan dibuka untuk umum (soft opening).

Hal itu ditandai dengan karangan bunga ucapan selamat, yang masih berderet di depan distro yang dulunya bekas tempat hiburan malam itu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Bambang Riyanto, menyebutkan, penutupan itu dilakukan lantaran terjadi pelanggaran Perda.

Padahal pihaknya mengaku telah memberikan peringatan bahkan sampai tiga kali kepada pihak pengelola, supaya melakukan perbaikan terhadap pelanggaran itu.

Baca Juga: Postingan Baim Menyentuh Banget, Minta Maaf ke Kakek Suhud Sambil Cium Bayinya

"Kita sudah melakukan edukasi dan sebelumnya juga telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, agar segera merehabilitasi bangunan yang tidak sesuai dengan rekomendasi dari Dinas instansi," katanya.

Bahkan masalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai salah satu syarat operasional suatu usaha kepada pihak pengelola.

"Namun, (pengelola, red) belum bisa membuktikan.
Sehingga disepakati untuk menghentikan sementara operasional outlet, hingga pihak pengelola bisa menunjukkan NIB dan PBG nya," Bambang meuturkan.

Baca Juga: Rumah Diduga Berhantu Viral di Inggris, Bonekanya Membuat Merinding

Tidak hanya NIB dan PBG, bangunan gedung yang terlalu menjorok ke trotoar pun ikut disoal penegak Perda itu, lantaran dinilai mengganggu fasilitas umum.

Halaman:

Editor: Aam Permana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah