Kencleng Anggota, Polsek Ciparay Kembali Bangun Rumah Warga

- 12 Januari 2022, 16:53 WIB
Jajaran Polsek Ciparay bersama pihak lainnya sedang mengawali pembangunan rumah milik warga di Kampung Cimariuk RT 02/RW 14 Desa Magungharja Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Rabu  12 Januari 2022.
Jajaran Polsek Ciparay bersama pihak lainnya sedang mengawali pembangunan rumah milik warga di Kampung Cimariuk RT 02/RW 14 Desa Magungharja Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Rabu 12 Januari 2022. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung terus menebar kebaikan terhadap sesama manusia. Polsek Ciparay kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni milik warga yang tidak mampu secara ekonomi.

Sebelumnya, Polsek Ciparay telah merampungkan membangun satu rumah permanen milik seorang lansia di Desa Pakutandang Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. Tidak lama berselang, Polsek Ciparay pun membantu perbaikan atau rehabilitasi rumah milik seorang lansia lainnya, yang tidak jauh dari lokasi rumah pertama yang sudah  dibangun. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi membenarkan bahwa jajaran Polsek Ciparay melibatkan sejumlah pihak kembali melaksanakan bakti sosial.

Baca Juga: Asyiik, Resmi Sudah Double Track Jalan Leuwigajah-Nanjung

"Alhamdulillah, mulai hari ini kita melaksanakan baksos pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni, milik salah seorang warga. Kegiatan ini tindak lanjut dari kegiatan sosial sebelumnya, yaitu pembangunan rumah permanen dan rehabilitasi  rumah warga," ungkap Asep Dedi kepada Portal Bandung Timur  di Mapolsek Ciparay, Rabu 12 Januari 2022.

Dikatakan Asep Dedi, perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni merupakan bagian dari pelayanan sosial kepada masyarakat sekitar. Karena kepeduliannya itu pula, Asep Dedi pun dijuluki "Bapak Rutilahu", setelah sebelumnya ia telah melaksanakan rehab atau perbaikan rumah dan masjid, musola sebanyak 46 unit saat dirinya menjabat Kapolsek Ibun beberapa tahun silam. 

"Saat ini, kita membangun rumah warga untuk ditempati Ibu Eem yang sudah berusia 70 tahun di Kampung Cimariuk RT 02/RW 14 Desa Magungharja Kecamatan Ciparay," kata Asep Dedi.

Baca Juga: Indonesia Siap Hadapi Puncak Gelombang Omicron, Masyarakat Diminta Tak Panik

Ia mengatakan, yang sebelumnya rumah milik Eem tidak layak huni, kemudian dibongkar untuk dibangun lagi menjadi permanen. "Dengan harapan, rumah yang nantinya akan ditempati Ibu Eem itu menjadi layak huni," ujarnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x