PORTAL BANDUNG TIMUR - Ratusan anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kamis 27 Januari 2022 melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Aksi menutup jalur cepat dan lambat Jalan Soekarno Hatta dari arah timur (Cibiru) menuju Kota Bandung berakhir ricuh.
Aksi sejak pagi hari yang dilakukan ratusan anggota Ormas GMBI dari berbagai distrik di Jawa Barat mengakibatkan antrian panjang kendaraan dari arah barat menuju timur. Aksi dilakukan menuntut kepolisian Jawa Barat menuntaskan kasus dugaan penganiayaan pada salah satu anggota GMBI, di Kabupaten Karawang hingga meninggal pada November 2021 lalu.
"Kami meminta kepada Kapolda Jabar segera menuntaskan kasus agar tidak menjadi preseden buruk bagi kepolisian. Kami juga meminta rasa keadilan," teriak salah seorang pendemo saat berorasi di depan Mapolda Jabar, Kamis, 27 Januari 2022.
Baca Juga: RSHS Bandung Makin Siap Hadapi Lonjakan Omikcron
Aksi yang diiktui oleh sekitar seribuan orang itu, sempat memanas ketika para peserta aksi melakukan pembakaran ban bekas. Arus lalu lintas pun sempat terganggu, hingga dua lajur di Jalan Soekarno Hatta tepat di depan Mapolda Jabar, ditutup untuk sementara waktu.
Aksi semakin tidak terkendali ketika terjadi kericuhan dan aksi anarkis para pengunjukrasa. Bahkan dari informasi yang berhasil dihimpun, ada salah seorang pengunjuk rasa yang menunggangi patung Maung Lodaya.
Kepolisan akhirnya mengamankan ratusan peserta aksi dan mengumpulkannya di halaman depan Mapolda Jabar. Dengan penjagaan ketat anggota polisi, para peserta aksi yang bertato itu, terlihat tertunduk lesu dan tidak memperlihatkan wajah sangar, seperti saat melakukan aksi unjuk rasa.
Kepolisian juga melakukan tes urine kepada ratusan pendemo yang diamankan. Hasilnya, belasan orang dari ratusan massa aksi yang diamankan, terbukti menggunakan narkoba. Belasan pria yang terbukti menggunakan narkoba itu pun lalu dipisahkan dari ratusan massa lainnya, yang diamankan di halaman depan Mapolda Jabar.
Baca Juga: Lanjut, PPKM Jawa Bali Hingga 31 Januari 2022 Akan Diterapkan Travel Bubble Indonesia dan Singapura
Mereka tampak duduk dijajarkan beserta dengan barang bukti tes urin yang menunjukkan hasil positif.