Tahun 2022 Prioritas Dana Desa Lebih Dikuatkan Untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrim

- 23 Februari 2022, 21:30 WIB
Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa di Kabupaten Bandung Hasan Basri
Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa di Kabupaten Bandung Hasan Basri /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Anggaran Dana Desa (DD) pada 2022 sebanyak 40 persen di prioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai  Dana Desa (BLT DD). Sebanyak 20 persen untuk ketahanan pangan dan sisanya untuk penanganan kemiskinan ekstrim.  

 Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa di Kabupaten Bandung Hasan Basri mengatakan bahwa memasuki tahun 2022, untuk anggaran Dana Desa (DD)  akan lebih dikuatkan. Sebanyak  40 persen untuk BLT DD dan  20 persen untuk ketahanan pangan serta sisanya 40 persen untuk penanganan kemiskinan ekstrim. 

"Kontek ketahanan pangan ini, logiknya bukan membagikan sembako. Tapi lebih pada ranah edukasi terhadap masyarakat kaitannya pengembangan ekonomi. Dengan harapan yang 20 persen untuk ketahanan pangan ini, bisa memberdayakan masyarakat. Itu yang paling utamanya," beber Hasan Basri kepada Portal Bandung Timur di Banjaran Kabupaten Bandung, Rabu  23 Februari 2022.

Baca Juga: PTM di Kota Cimahi Dihentikan Hingga Akhir Februari, Ini Alasannya

Menurutnya, penggunaan anggaran 20 persen itu, di antaranya buat kelompok masyarakat, budidaya ternak ikan lele, pembibitan domba dan lain sebagainya. "Selain itu untuk membantu masyarakat ketika panen raya padi, airnya kurang untuk penyedot air dan itu bisa digunakan dari anggaran itu. Jadi konteknya lebih ke penggunaan anggaran Dana Desa yang 20 persen itu. Jadi, untuk penguatan ketahanan pangan hayati dan nabati," katanya.

Kemudian, imbuh Hasan Basri, Dana Desa yang 8 persennya untuk penanganan Covid-19. "Sisanya, 32 persen Dana Desa itu untuk reguler, di antaranya untuk pembangunan fisik di desa, pemberdayaan, termasuk untuk penguatan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," ungkapnya.

Dikatakannya, jadi untuk prioritas Dana Desa di 2022, lebih kepada kebutuhan tersebut. "Intinya, bagaimana pemerintah pusat untuk membantu proses kaitannya dengan lagi-lagi soal kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Baca Juga: Berbekal Pengetahuan Dasar, Masyarakat Dapat Mencegah Kebakaran

Sebetulnya, imbuh dia, Dana Desa yang 40 persen, 20 persen, untuk proses penanganan kemiskinan ekstrem. Maka kenapa di tahun 2022 ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa mengarahkan bahwa BLT DD 40 persen wajib dilaksanakan oleh desa-desa.

"Kalau desa tak melaksanakan BLT DD 40 persen dari total seluruh Dana Desa, itu otomatis di tahun berikutnya akan dipotong," jelasnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah