Polresta Bandung Akan Lakukan Ini Saat Prosesi Pemakaman Eril

- 11 Juni 2022, 18:08 WIB
Kepala Kepolisian Resort Kota Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo akan mengerahkan 150 personil untuk menamangkan prosesi pemakaman  Emmeril Kahn Mumtadz di pemakaman keluarga Yayasan Islamic Center Baitul Ridwan di Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Senin 13 Juni mendatang.
Kepala Kepolisian Resort Kota Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo akan mengerahkan 150 personil untuk menamangkan prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz di pemakaman keluarga Yayasan Islamic Center Baitul Ridwan di Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Senin 13 Juni mendatang. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Resort Kota Bandung akan membatasi kendaraan yang masuk ke kawasan pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz  di pemakaman keluarga Islamic Center Baitul Ridwan, Desa Cimaung Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung. Pembatasan dilakukan jajaran Polresta Bandung selain untuk menghormati pihak keluarga yang sedang berduka dan menjaga kekhuyuan prosesi pemakaman, juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

“Jadi tadi kita telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak keluarga serta protokoleh dari pemerintahan provinsi Jawa Barat. Selama jalannya prosesi pemakaman, maka hanya keluarga inti serta handai taulan serta jajaran pimpinan kedinasan di lingkungan Pemrov saja yang menghadiri,” ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kepada wartawan Sabtu 11 Juni 2022.

Dikatakan Kusworo Wibowo, selain mengamankan jalannya prosesi pemakaman, Polresta Bandung yang akan mengerahkan 150 personil, juga melakukan pengamanan sekitar kawasan pemakaman di pemakaman keluarga Yayasan Islamic Center Baitul Ridwan di Desa Cimaung Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: Sarmuchi, Ajang Hajatan Musisi Kota Cimahi

“Selain itu, kami juga akan melakukan pengawalan iring-iringan kendaraan yang rencananya dari Gedung Pakuan menuju Wastu Kencana dan masuk ke Tol Pasteur kemudian keluar dari Tol Soreang kemudian mengarah ke Jalan Raya Banjaran. Kami berharap pengertian dari warga sekitar jalan yang akan di lalui iring-iringan kendaraan maupun pengguna jalan,” ujar Kusworo Wibowo.

Sementara pengamanan di kawasan pemakaman, menurut Kusworo Wibowo, pihaknya akan melakukan pembatasan bagi pengantar jenazah. “Jadi hanya pihak keluarga inti serta tamu yang mengenakan tanda khusus saja yang diperbolehkan masuk,” ujar Kusworo Wibowo.

Selain pembatasan masuk ke kawasan pemakaman, pembatasan juga akan dilakukan di area parkir, serta ruas Jalan Raya Banjaran Pangalengan. “Kami berharap bantuan dan pengertian masyarakat agar terciptanya ketertiban serta keamanan pada hari Senin 13 Juni 2022 pagi nanti diharapkan untuk tidak melaluik kawasan ataupun melakukan aktivitas berkendaraan yang dapat menimbulkan kemacetan,” ujar Kusworo Wibowo.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Kembali Menghangat,  Pemkot Bandung di Minta Hargai Proses Hukum

Pengamanan juga akan dilakukan oelh jajaran Polresta Bandung setelah prosesi pemakaman berakhir yang diperkirakan setelah dzuhur. “Meskipun pihak keluarga dan prorokoler Pemprov Jabar memperbolehkan masyarakat umum bertakziah atau ziarah kubur setelah prosesi pemakaman selesai, kami tetap akan melakukan pengamanan, agar terciptanya keamanan dan ketertiban,” ujar Kusworo Wibowo. (neni mardiana)***   

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x