Kebun Binatang Bandung Kembali Menghangat,  Pemkot Bandung di Minta Hargai Proses Hukum

- 11 Juni 2022, 14:02 WIB
Pemerintah Kota Bandung kembali melayangkan tagihan ke yayasan dan pengelola Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung kembali melayangkan tagihan ke yayasan dan pengelola Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari Kota Bandung. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung di nilai Pengelola Kebun Binatang Bandung tidak menghargai proses hukum. Hingga saat ini status kepemilikan dan kepengelolaan lahan Kebun Binatang Bandung masih  dalam proses persidangan pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafii pemberitaan disejumlah media terkait Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung yang akan melayangkan surat teguran pada pengelola Kebun Binatang Bandung terkait masalah utang sewa lahan.

“Dalam sejumlah pemberitaan BKAD akan melayangkan surat ke pengelola (Kebun Binatang Bandung) terkait piutang sewa sejak tahun 2007 hingga 2021 yang nilainya mencapai Rp13 miliar lebih,” ujar Sulhan Syafii, kepada wartawan Sabtu 11 Juni 2022.  

Baca Juga: Kusworo Wibowo, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Maksimal Pemakaman Eril

Dikatakan Sulhan Syafii, surat teguran maupun tagihan dari BKAD Kota Bandung tentang  tunggakan sewa tidak sesuai. “Karena hingga kini status kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung masih dalam proses pengadilan dan belum terbukti siapa pemilik lahan Kebun Binatang Bandung, apakah yayasan atau Pemkot Bandung,” tegas  Sulhan Syafii.

Ditegaskan Sulhan Syafii, sekarang proses masih di pengadilan belum tahu siapa yang punya (lahan). Kebun Binatang Bandung menempati sejak tahun 1933, dan bukti-bukti dokumen yang dimiliki lengkap.

Menurut Sulhan Syafii, sebelum terbukti kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung, pihaknya berharap Pemkot Bandung tidak berbicara tunggakan. Sejauh ini persoalan tersebut tidak menganggu aktivitas pengunjung yang datang. 

Baca Juga: Terlalu, Demi Mendapatkan Banyak Followers Seorang Pria di Gresik Nikahi Kambing

"Yang punya belum jelas sudah ada yang nagih, gimana?. Pengunjung aman-aman. Keputusan menyangkut status lahan Kebun Binatang Bandung akan diumumkan kurang lebih satu bulan setengah,” pungkas Sulhan Syafii.

Pernyataan Sulhan Syafii, merupakan tanggapan terkait dengan pernyataan Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim. Dalam pernyataanya, disampaikan bahwa Kebun Binatang Bandung sejak tahun 2007 hingga 2021 memiliki tunggakan yang mencapai Rp13 miliar lebih.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah