Ini Jadwal SIM Keliling Hari Kamis 12 Januari 2023 di Kabupaten Bandung

- 12 Januari 2023, 07:59 WIB
Infografis jadwal SIM Keliling Polresta Bandung.
Infografis jadwal SIM Keliling Polresta Bandung. /Sumber : TMC Polresta Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bagi warga Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung dan sekirarnya pada hari ini Kamis 12 Januari 2023  Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung akan melakukan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Bandung Timur. Kendaraan SIM Keliling akan melayani warga Kabupaten Bandung di Bank HIK Cileunyi di Jalan Percobaan No 38 B Cileunti Kulon, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Pelayanan akan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB. Berikut persyaratan perpanjangan di SIM Keliling;
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP atau SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS atau POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan sim selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari Senin sampai dengan  Kamis dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB, untuk hari jumat atau sabtu di mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. (syiffa ryanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x