Terhadap temuan penjualan obat-obatan yang masuk daftar G di sejumlah toko kelontong dengan modus jualan kosmetik dan obat orang dewasa, Wenni Warastuti mengingatkan warga untuk merespon dan melaporkan ke pihak keamanan. Pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan Satpol PP harus bersikap tegas terhadap oknum pedagang yang menjual obat-obatan terlarang tanpa ijin. (syiffa ryanti)***