Akui Ada Kesalahan Dalam Input Data Kuota PPDB, Berikut Penjelasan Wakesek SMAN 11 Bandung

- 6 Juni 2024, 11:03 WIB
Wakesek bidang Humas SMAN 11 Bandung, Drs. Dede Sunaryo, M.Pd., saat memberikan penjelasan terkait jumlah kuota PPDB SMAN 11 Bandung
Wakesek bidang Humas SMAN 11 Bandung, Drs. Dede Sunaryo, M.Pd., saat memberikan penjelasan terkait jumlah kuota PPDB SMAN 11 Bandung /istimewa/

"Kalau jumlah pendaftar per hari ini kami masih menunggu konfirmasi dari bagian IT. Tadi pagi sempat ada trouble juga (server pusat) perbaikan sistem. Kalau tadi pagi bisa diakses sekitar jam 08.00. cuman jam 09.00 ada sedikit perbaikan sistem, tapi alhamdulilah sekarang bisa diakses kembali. Jadi untuk jimlah sekarang saya masih menunggu tim IT," kata Dede mewakili Kepala SMAN 11 Kota Bandung yang sedang menunaikan ibadah haji.

Kawal PPDB SMA, SMK dan SLB 2024/2025

Persoalan kuota siswa pada PPDB SMA, SMK dan SLB tahun 2024/2025 tak luput dari perhatian Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jawa Barat (Jabar) yang langsung menindaklanjuti setiap persoalan yang ada.

Ketua FWP Jabar, Ahmad Mualif mengatakan FWP Jabar berupa untuk terus mengawal pelaksanaan PPDB SMA, SMK dan SLB tahun ajaran 2024/2025 di Jabar berjalan bersih, objektif, akuntabel dan transparan, tanpa titip titipan dan transaksional.

"Saya bersama rekan media lainnya, langsung melakukan konfirmasi ke pihak SMAN 11 Bandung. Hal ini sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan PPDB 2024/2025, dan sudah sejalan dengan komitmen bersama Forkopimda, pejabat Disdik, kepala sekolah, Panitia PPDB, komite sekolah dan pihak terkait" tegas Iip saapaan akrab Ahmad Mualif.

"Kami akan berupa untuk terus mengawal pelaksanaan PPDB SMA, SMK dan SLB tahun ajaran 2024/2025 di Jabar berjalan bersih, objektif, akuntabel dan transparan, tanpa titip titipan dan transaksional," imbuhnya.

Seperti diketahui Pelakasanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahap pertama dibuka tanggal 3-7 Juni 2024, untuk jalur zonasi dengan kuota 50 persen dan afirmasi-KETM 15 persen, termasuk KETM ekstrim.***

Halaman:

Editor: Dharmasurya Denni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah