Gubernur Jawa Barat, Ingatkan Tiga Hal

- 28 Desember 2020, 09:10 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru.***
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru.*** /gumas setda provinsi jawa barat/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang seluruh warga merayakan tahun baru 2021 dengan melakukan acara mengundang banyak orang.   

Tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru, yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang.

“Larangan ini dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif COVID-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun. Aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota terutama daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung Pakuan.

Baca Juga: Pra Kongres Sunda 2021, Laksanakan Refleksi Kebangsaan Akhir Tahun 2020

Dikatakan Ridwan Kamil, berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif COVID-19 trennya meningkat.

Tren meningkat pascalibur panjang membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan. Apalagi kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara–acaranya,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pemprov Jabar Gelar Rapid Test Antigen Enam Hari

Menurut Gubernur, ada tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru, yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang.  

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah