PORTAL BANDUNG TIMUR - Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di rest area Tol Cipali dan Cipularang.
Kegiatan selama enam hari ke depan dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat.
Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menegaskan kegiatan akan dilaksanakan hingga 31 Desember 2020 mendatang.
Baca Juga: Refleksi Kebangsaan, Membangun Indonesia Maju dan Indonesia Berkarakter
Rapid test antigen menyasar pelaku perjalanan Tol Cipularang di rest area 97B, 57A, 72A, dan 72B, dan Tol Cipali di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.
"Ini merupakan salah satu kebijakan yang sebelumnya telah kita ambil, yang mana pada masa liburan ini kita melakukan rapid test antigen untuk melihat secara acak bagaimana kondisi dari para pengunjung khususnya," ujar Setiawan Wangsaatma saat meninjau langsung operasi pengetesan di Rest Area 97B, Kabupaten Purwakarta.
Dikatakan Setiawan Wangsaatmaja, pengetesan dilakukan bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Pra Kongres Sunda 2021, Laksanakan Refleksi Kebangsaan Akhir Tahun 2020
Sebelum pengetesan dilakukan, pihaknya lebih dulu memeriksa surat hasil tes pelaku perjalanan yang masih berlaku.