PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Baitul Amanah di Jalan Bapak Ampi RT 03/05 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dikukuhkan. Pengukuhan jajaran pengurus DKM baru berdasarkan SK Nomor 59/SK/PC/DMI-KCT/2021.
Menerapkan protokol kesehatan, rangkaian acara yang diselenggarakan Minggu, 03 Januari 2021, dihadiri 30 orang undangan. Hadir Kepala DMI (Dewan Masjid Indonesia) Cimahi Tengah, Ustad Aceng Qudsi, pengurus DKM Lama, DKM Baru, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ustad Aceng Qudsi mengingatkan bahwa bagi seorang muslim, masjid adalah lembaga terpenting setelah rumah dan tempat kerja.
Baca Juga: Lockdown Ketiga, Inggris Dicengkeram Mutasi Covid-19
“Masjid merupakan pusat kegiatan komunitas muslim, tempat bersosialisasi, dan tempat kembali mensucikan dan mendekatkan diri ke Allah SWT,” ujar Ustad Aceng Qudsi.
Dikatakan Ustad Aceng Qudsi, semua warga sekitar berkepentingan agar masjid dijaga jangan sampai jatuh ketangan mereka yang menyebarkan gagasan yang tidak Islami.
Jangan sampai masuk faham radikalisme, fanatisme sektarian, permusuhan terhadap agama dan kepercayaan orang lain, serta anjuran-anjuran provokatif yang bisa berujung kepada tindak kekerasan dan terorisme.
Baca Juga: Di Kabupaten Bandung Banyak Orang Tua Siswa Berharap Belajar Tatap
“Islam adalah agama yang sangat toleran. Islam mengajarkan kepada kita bahwa jalan terbaik adalah jalan tengah,” ujar Ustad Aceng Qudsi.