Idris Kuswandi, Selama Ramadan Tidak Segan Bersikap Tegas Tegakan Disiplin

- 14 April 2021, 06:00 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung tidak segan untuk menindak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung yang memasuki bulan Ramadan mengalami peningkatan.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung tidak segan untuk menindak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung yang memasuki bulan Ramadan mengalami peningkatan. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/Portal Bandung Timur/hp.siswanti

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan mengawasi sejumlah titik selama Ramadan 1442 Hijriah. Untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 akan dikerahkan 700 anggota.

Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi pada dialog Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Selasa 13 April 2021. “Untuk penanganan kami telah membentuk satuan tugas dan membagi unit khusus yang akan berpatroli pada siang, sore, dan malam,” terang Idris Kuswandi.

Dikatakan Idris Kuswandi, nantinya anggota Satpol PP akan ditempatkan di titik-titik yang biasa menjadi tempat berkumpul. Seperti di Taman Alun-Alun, Lapangan Tegallega, Lapangan Andir, dan tempat-tempat lainnya yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Aman dan Stabil, Harga dan Pasokan Kebutuhan Pokok di Jawa Barat Memasuki Bulan Ramadan

"Semua telah kita petakan terkait dugaan pelanggaran yang biasa timbul pada saat bulan suci Ramadan. Dari mulai PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), tempat kuliner, tempat ngabuburit, buka bersama," ujar Idris Kuswandi.

Ditegaskan Idris Kuswandi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama telah menyatakan, kegiatan ngabuburit dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing. “ Ngabuburit dihimbau dilakukan dirumah karena dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19, dan untuk beribadah juga dianjurkan di rumah atau apabila di masjid tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan," jelas Idris Kuswandi.

Pada bulan Ramadan kali ini, Satpol PP juga akan mengawasi dan menertibkan para pedagang musiman atau pedagang kaki lima yang menjajakan menu buka puasa di tempat-tempat fasilitas umum.  "Bukan tidak boleh, tapi kegiatan yang menimbulkan kerumunan khawatir terjadi penyebaran covid-19 dan menganggu lalu lintas dan ketertiban itu akan mendapatkan perhatian khusus," ujar Idris Kuswandi.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Satlantas Polresta Bandung Bagikan Takjil  

Dikatakan Idris Kuswandi, pengawasan juga dilakukan terhadap pasar tumpah. Tim Satpol PP akan mengawasi kegiatan pasar tumpah dan pasar tradisional guna meminimalisir terjadinya kerumunan.

Sejumlah pasar yang akan diawasi, yakni Pasar Kosambi, Pasar Andir dan Pasar Rajawali Timur. Termasuk juga Pasar Astana Anyar, Komplek Mekarwangi, dan Pasar Metuk di Kiaracondong. "Karena kegiatan pasar tumpah dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19," terang Idris Kuswandi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x