Berat, Besaran Tipping Fee TPPAS Legok Nangka  Bagi Kota Bandung

- 26 Mei 2021, 12:07 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta jajaran Komisi A DPRD Kota Bandung saat meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka Kabupaten Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta jajaran Komisi A DPRD Kota Bandung saat meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi A DPRD Kota Bandung hingga kini terus melakukan pembahasan  kesiapan dan perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di kawasan perkotaan Bandung Raya dan Daerah Sekitar. Pemanfaatan TPPAS Legok Nangka direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2023, seiring berakhirnya operasional TPA Sarimukti pada 2023 mendatang.

"Ada beberapa poin yang dibahas di Komisi A DPRD Kota Bandung. Di antaranya kesiapan dari Kota Bandung dalam hal suplai sampah, besaran pembiayaan, tipping fee dan lainnya, yang masih dimatangkan sebelum ditetapkan,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan seusai melakukan peninjauan lapangan terkait Pembahasan Kerjasama Pelayanan TPPAS Regional Legok Nangka.

Dikatakan Tedy Rusmawan, tipping fee masih menjadi pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Karena berkaitan dengan teknologi pemrosesan sampah yang akan digunakan di TPPAS Legok Nangka ini, karena hingga saat ini belum fixed angkanya.

Baca Juga: Harga Vaksi Gotong Royong Malah Dikritisi Komisi IX DPR RI

"Intinya kita harus mempersiapkan sejak awal tempat ini. Jangan sampai ketika tahun 2023 nanti, di mana TPA Sarimukti selesai beroperasi mengolah sampah dari Kota  Bandung dan daerah lainnya, kita masih belum memiliki tempat pembuangan sampah yang pasti sebagai pengganti dari TPA Sarimuktim” ujar Tedy Rusmawan.

Hingga saat ini menurut Tedy Rusmawan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyediakan lahan TPPAS Legok Nangka). Tinggal menunggu kesiapan dari kabupaten/kota yang akan memanfaatkannya.

Disampaikan Tedy Rusmawan, besaran angka tipping fee diharapkan dapat lebih murah dari angka yang ditawarkan. “Sebelumnya opihak pengelola, yaitu Rp386 ribu per ton per hari,” ujar Tedy Rusmawan.

Sehingga menurut Tedy Rusmawan, bila mengacu pada besaran angka tersebut, maka beban anggaran Kota Bandung untuk pengelolaan sampah ini akan sangat membengkak. Selain itu berpotensi mengganggu alokasi dari kebutuhan anggaran lainnya.

Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka  diharapkan mulai beroperasi tahun 2023.
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka diharapkan mulai beroperasi tahun 2023.
"Jadi kalau mempergunakan teknologi insinerator dalam memproses sampah besarannya mencapai Rp.386 ribu per ton per hari. Maka itu akan berat sekali bebannya untuk Kota Bandung,” ujar Tedy Rusmawan.

Oleh karena itu, menurut Tedy Rusmawan, di Komisi A terus dibahas, agar bisa lebih murah lagi biayanya. “Selain itu, tidak kalah pentingnya harus mempersiapkan pengalokasian armada layanan pengangkut sampah yang harus beli baru, mengingat kondisi kontur jalan yang menanjak, yang dihitung-hitung kebutuhannya untuk ini saja sampai Rp300 miliar-an," tambah Tedy Rusmawan.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menambahkan, selain pembahasan terkait kesiapan dari sarana prasarana dari TPPAS Legok Nangka dan anggaran dari Kota Bandung, juga dibahas teknis termasuk bantuan hibah yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan komitmen perjanjian kerjasama.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah