Kabupaten Bandung Hentikan Program BBS, Pembuangan Sampah Ilegal Kembali Marak   

- 25 Januari 2021, 14:30 WIB
Koordinator Bandung Bersih Sampah Kecamatan Majalaya Sonny Achmad Wibawa saat memantau penumpukan sampah di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka  Desa Bojong Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Senin 25 Januari 2021.         
Koordinator Bandung Bersih Sampah Kecamatan Majalaya Sonny Achmad Wibawa saat memantau penumpukan sampah di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka  Desa Bojong Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Senin 25 Januari 2021.       /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Koordinator Wilayah Bandung Bersih Sampah (BBS) Kecamatan Majalaya Sonny Achmad Wibawa berharap ada kelanjutan program BBS dalam pengelolaan sampah. Pasca BBS dihentikan sejumlah titik di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung kembali menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.

“Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan program Bandung Bersih Sampah sejak Juli hingga Desember 2020 lalu.  Sejak Januari 2021 hingga saat ini, program BBS dihentikan karena kontraknya habis, dan kami berharap, BBS ini dipercepat untuk ditindaklanjuti," kata Sonny  Achmad Wibawa kepada Portal Bandung Timur di Majalaya, Senin 25 Januari 2021. 

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS), Promo Bulanan dari Shopee Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit

Menurut Sonny Achmad Wibawa, dengan kekuatan 15 kader BBS ditambah satu koordinator dengan total 16 orang itu, dalam kesehariannya selama 6 bulan fokus pada penanganan sampah di  semua desa di Kecamatan Majalaya. 

"Korwil dan kader BBS ini sangat respon sekali untuk  membersihkan sampah yang berserakan di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Majalaya, selain sampah yang mengendap di selokan maupun pusat-pusat keramaian," tutur Sonny Achmad Wibawa. 

Baca Juga: Hati-hati, Beredar Janji Bupati Cianjur Akan Memberi Bantuan Pada Pesantren

Dikatakannya, membersihkan sampah itu sudah menjadi program rutin yang ada di semua kecamatan di Kabupaten Bandung, di antaranya Kecamatan Majalaya. Namun dengan jumlah petugas atau pegawai kebersihan yang berbeda. 

"Di Kecamatan Majalaya ada 16 orang, sedangkan di Kecamatan Ibun, Paseh dan Solokanjeruk masing-masing 8 orang. Giat BBS ini juga turut dilaksanakan di Kecamatan Ciparay, Pacet, Kertasari dan Kecamatan Arjasari yang masuk wilayah III. Juga tersebar di kecamatan lainnya," tutur Sonny Achmad Wibawa. 

Ia mengungkapkan dengan adanya gerakan program BBS ini, bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena lingkungan yang menjadi sasaran para petugas kebersihan fokus pada penanganan sampah yang berserakan atau menumpuk di ruas jalan. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah