Warga Diingatkan Varian Baru Covid-19, Kasus Covid-19 di Kota Cimahi Meningkat

- 4 Juli 2021, 01:26 WIB
Banyka warga melakukan tes mandiri menunjukan kesadaran akan pandemi Covid-19 mulai meningkat.
Banyka warga melakukan tes mandiri menunjukan kesadaran akan pandemi Covid-19 mulai meningkat. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Masuk laveling zona merah atau kategori risiko tinggi penularan Covid-19 warga Kota Cimahi diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan.  Diduga di Kota Cimahi virus Covid-19 varian baru Delta sudah menginfeksi sejumlah warga di Kota Cimahi.

“Kota Cimahi sejak dua pekan terakhir memang masuk dalam zona merah seperti halnya Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan juga Kabupaten Bandung. Lonjakan kasus sudah sangat tinggi dan sulit untuk dibedung lagi sampai kasus terkonformasi harian antara 50 hingga 80 kasus,” terang  Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Pratiwi, Sabtu 3 Juli 2021.

Hingga akhir Juni dan memasuki Juli baru lalu menurut Pratiwi, jumlah kasus Covid-19 di Kota Cimahi mencapai 7.879 orang. Untuk kasus terkonfirmasi aktif mencapai 1.058 orang, sebanyak 6.662 orang sudah sembuh dan 159 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Ini Ketentuan Bila Mau Melakukan Perjalanan Selama Masa PPKM Jawa dan Bali

Dikatakan Pratiwi, lonjakan kasus Covid-19 di Kota Cimahi salah satunya karena tingkat penularan yang cenderung lebih cepat. Pihaknya menduga hal tersebut dikarenakan virus korona varian Delta sudah menginfeksi di Kota Cimahi.

"Karena memang sudah gak bisa dihindari lagi. Iya dugaan adanya warga terkena varian baru Delta, tapi hal ini belum bisa memastikan karena belum ada laporan secara pasti," ujar Pratiwi.

Menurut Pratiwi, banyaknya temuan kasus Covid-19 di Kota Cimahi juga ditunjang dengan semakin meningkatnya kesadaran untuk melakukan tes mandiri apabila mengalami gejala maupun kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif. "Jadi sekarang ini kesadaran warga mulai tinggi, kalau merasakan gejala seperti batuk pilek, susah nafas mereka langsung melakukan tes secara mandiri," ujar Pratiwi.

Baca Juga: Longsor Terjang Kawasan Resort Atami Tokyo Jepang

Untuk menekan laju penularan Covid-19 ini, lanjut Pratiwi, Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang akan lebih diperketat lagi. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat juga jadi kunci untuk mengendalikan penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kalau tidak mendesak, diusahakan tetap berada di rumah, hindari kerumunan,” pungkas Pratiwi. (iwan rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x