Masa Relaksasi Kebun Binatang Bandung dan Objek Wisata Lainnya Belum Beroperasi

- 15 September 2021, 03:00 WIB
Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari Kota Bandung masih belum beroperasi karena masih melakukan berbagai persiapan aturan.
Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari Kota Bandung masih belum beroperasi karena masih melakukan berbagai persiapan aturan. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kebun Binatang Bandung belum memastikan kapan akan mulai dibuka dan di kunjungi oleh wisatawan. Selain masih harus memenuhi ketentuan sebagai objek wisata selama masa pandemi Covid-19, juga memenuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali.

“Kita tidak tahu kapan akan mulai beroperasi dan dapat dikunjungi wisatawan. Karena harus mengurus sejumlah persyaratan, seperti sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Enviromental Sustainability) serta aplikasi PeduliLindung,” terang Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafi’i, Selasa 14 September 2021.

Dikatakan Sulhan Syafi’i, pihaknya belum dapat memastikan kapan akan beroperasi menerima kedatangan pengunjung. Hingga saat ini masih mengurus sejumlah ketentuan  persyaratan yang harus dipenuhi, seperti sertifikat CHSE dan aplikasi PeduliLindung.

Baca Juga: Elsa Depresi Berat, Andin dan Mama Rosa Prihatin

Menurut Sulhan Syafi’i, pihaknya masih mempertimbangkan untuk secepatnya beroperasi karena ketentuan yang diberikan masih harus di koordinasikan. “Terutama terkait dengan batasan usia pengunjung diatas usia 12 tahun, sementara yang datang ke sini umumnya keluarga yang membawa anak-anak usia dibawah 12 tahun,” ujar Sulhan Syafi’i.

Demikian pula halnya dengan masalah jam operasional mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. “Memang untuk waktu tidak terlalu masalah, hanya saja biasanya orang yang datang ke sini selain untuk melihat koleksi binatang juga untuk menikmati udara pagi hari,” terang Sulhan Syafi’i.

Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali awal bulan September, Kota Bandung masuk katagori Level 3 dan dapat memberikan relaksaksi kepada pelaku usaha disektor pariwisata. Selain memberikan kebijakan bagi hotel dan restauran serta rumah makan, juga bagi destinasi wisata.

Baca Juga: Minim Dropping Vaksin, Warga Kabupaten Bandung Baru 21 Persen di Vaksin

Untuk destinasi wisata di Kota Bandung, selain Kebun Binatang Bandung, Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan relaksasi selama PPKM bagi Saung Angklung Udjo, Trans Studio, Kiara Arta Park dan Kolam Renang Karang Setra. Untuk aturan jam operasional antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB dan jumlah pengunjung hanya 25 persen tidak terlalu dipermasalahkan.

Pengelola destinasi wisata umumnya mempersoalkan masalah usia pengunjung diatas 12 tahun, dan aplikasi PeduliLindung. Karena umumnya pengunjung destinasi wisata justru keluarga yang membawa anak-anak dibawah usia 15 tahun, selain itu anak-anak belum mendapatkan vaksin sebagaimana disyaratkan dan tidak semua pengunjung telah mengakses PeduliLindung. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah