Kota Bandung PPKM Level 1, Begini Kata Wali Kota Yana Mulyana

- 7 Juni 2022, 11:35 WIB
Wali Kota Bandung,  Yana Mulyana
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana /Humas Pemkot Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah telah mengeluarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali. Dalam Instruksi tersebut, Kota Bandung menjadi salah satu kota yansuk dalam status PPKM level 1.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, kebijakan PPKM Level 1 tersebut tidak menimbulkan euforia berlebihan. Menurutnya, masyarakat khususnya warga Bandung, tetap harus bisa menjaga dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM Level 1 ini.

"Alhamdulillah ternyata saat ini (Kota Bandung), dan berdasarkan Inmendagri terbaru bahwa seluruh kota di Jawa dan Bali masuk PPKM level 1. Tetapi yang pasti kita tidak euforia. Tetap harus prokes," ucap Yana Mulyana, Selasa 7 Juni 2022.

Yana Mulyana menyatakan,pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru perihal PPKM Level 1. Ia menegaskan, bila tidak ada kendala, Perwal tersebut bakal dirilis dan diumumkan dalam waktu dekat.

"Nanti ada beberapa yang kita beri relaksasi. Tetapi tentunya dengan kehati-hatian, terutama soal jumlah orang di dalam setiap kegiatan. Ini tetap kita batasi. Pada prinsipnya kita mengedepankan kehati-hatian. Karena virus ini masih ada," katanya.

Yana pun memastikan bahwa pihaknya terus mengkaji kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Salah satunya kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD), termasuk kegiatan masyarakat di kawasan Alun-alun Kota Bandung.

"Pelan-pelan lah yah. Karena sekali lagi jangan ada euforia. Faktanya kan virus Corona ini masih ada. Jadi kita pertimbangkan dengan hati-hati. CFD dan Taman Alun-alun kita akan pertimbangkan dan dikaji sebelum akhirnya kita putuskan," pungkasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x