Cikbul Sebagai Kejadian Luar Biasa, Dinkes Kabupaten Kota Diingatkan Mewaspadai

- 16 Januari 2023, 22:23 WIB
Jajanan Ciki Nitrogen atau dikenal dengan Ciki Ngebul (Cikbul) mengakibatkan keracunan makanan pada anak dan masuk kejadian luar biasa.
Jajanan Ciki Nitrogen atau dikenal dengan Ciki Ngebul (Cikbul) mengakibatkan keracunan makanan pada anak dan masuk kejadian luar biasa. /Sumber : Instagram @puskesmasantapani/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Kesehatan Jawa Barat menetapkan kasus keracunan makanan (kermak) Ciki Nitrogen (Cikbul) pada beberapa anak sekolah sebagai kejadian luar biasa (KLB). Dinas Kesehatan Jawa Barat keluarkan Surat Edaran Khusus untuk Dinas Kesehatan di seluruh Kabupaten dan Kota Jawa Barat mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana, terkait dengan surat  Kementerian Kesehatan RI Nomor SR. 01.07/111/5/67/2023. Surat himbauan agar rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah untuk melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.

Untuk kasus  keracunan makanan (kermak) Ciki Nitrogen (Cikbul) di Jawa Barat menurut Nina Susana,  di Kabupaten Tasikmalaya Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi lonjakan kasus keracunan makanan (Kermak). Peristiwa menimpa siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan Ciki Nitrogen (Cikbul) pada 15 November 2022 lalu.

Baca Juga: Tragedi Tewasnya Brigadir J, Berawal di Sarangan Magelang Berakhir di Duren Tiga Jakarta Selatan

Pada kasus yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 24 anak mengkonsumsi Cikbul di periode yg sama. Sebanyak 7 anak bergejala telah diobservasi di puskesmas, telah sembuh sejumlah 6 orang dan telah pulang, 1 orang dirujuk ke RS SMC Tasik, dan telah pulang beberapa hari kemudian. 

Sementara pada 3 Januari 2023 kemarin Dinas Kesehatan Kota Bekasi menerima informasi dari Sudinkes Jakarta Timur. Disampaikan bahwa ada pasien keracunan Ciki Ngebul yang di rawat di RS Haji Jakarta Timur.

Di Kota Bekasi terdapat 4 anak mengkonsumsi di periode yang sama. Sebanyak  3 orang tidak bergejala sedangkan 1 bergejala (dirujuk hingga dilakukan operasi) di RS Haji Jakarta Timur.

Baca Juga: Anak Tiri Sedang Tertidur di Ruang Tengah Malah Kerjain Ayah Tiri, Ya Digelandang ke Polsek

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, dr. Ryan Bayusantika, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum. Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.

Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah