Link dan Syarat Pendaftaran Vaksinasi Booster Kedua di Puskesmas Kota Bandung

- 24 Januari 2023, 12:00 WIB
Pemerintah Kota Bandung targetkan 976.179 warganya mendapatkan vaksinasi dosis III atau booster.
Pemerintah Kota Bandung targetkan 976.179 warganya mendapatkan vaksinasi dosis III atau booster. /Portal Bandung Timur/ hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Mulai hari ini, Selasa 14 Januari 2023, seluruh Pusat Kesehatan Masayarakat (Puskesmas) di Kota Bandung siap menerima permintaan masyarakat untuk vaksinasi penguat atau vaksinasi booster kedua. Vaksinasi penguat kedua tersebut akan diberikan kepada kelompok masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas yang telah mendaftar melalui link atau tautan pendaftaran yang telah disediakan dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Dinas Kesehatan Kota Bandung menyatakan, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada 20 Januari 2023. Namun demikian Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan, meski Puskesmas telah siap menerima permintaan vaksinasi booster kedua, namun pihaknya ingin melihat dulu seberapa besar animo masyarakat.

Anhar menjelaskan, rencanannya, setiap puskesmas akan melaksanakan vaksinasi dosis penguat kedua setelah ada setidaknya 10 warga yang mendaftar. Menurutnya, ha; tersebut karena setiap vial vaksin Covid-19, bisa digunakan untuk vaksinasi 10 orang.

"Kita lihat dulu, kalau misalnya baru ada tiga orang pasti kita tidak berani. Karena kalau kita suntikkan untuk tiga orang, pasti yang tujuh (dosis) terbuang. Paling kita kasih tahu untuk menunggu dua atau tiga hari," ungkapnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung, Selasa 24 Januari 2023.

Meski begitu, ia menegaskan, secara teknis puskesmas berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 dosis keempat. Menurut dia, setiap Puskesmas pasti sudah tahu, karena telah berpengalaman melakukan vaksinasi selama dua tahun terakhir ini.

Disebutkan, saat ini masih ada persediaan 94 vial atau 940 dosis vaksin Covd-19 buatan Pfizer di Kota Bandung. Selain itu, Dinkes Kota Bandung akan mengajukan permintaan tambahan stok vaksin ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat jika diperlukan.

Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua dapat diberikan enam bulan setelah vaksinasi dosis penguat pertama.

Dalam waktu dekat, jadwal vaksinasi di UPTD Puskesmas Pasir Kaliki yakni pada Selasa dan Rabu 24-25 Januari 2023 pukul 08.00-10.00 WIB dengan sasaran dosis 1-2 untuk masyarakat di atas 12 tahun, dosis 3-4 untuk masyarakat di atas 18 tahun, ibu hamil, dan tenaga kesehatan (nakes).

Berikut persyaratan mendapat vaksinasi ini di Puskesmas Kota Bandung:

Mengisi data di tautan pendaftaran https://s.id/vaksinpaskal
KTP seluruh Indonesia
Dalam kondisi sehat
Membawa fotokopi KTP/KK dan bolpoin saat pelaksanaan vaksinasi.

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x