Ada Sekitar 11 Ribu IKM di Kabupaten Bandung Belum Punya Sertifikat Halal

- 9 Januari 2024, 20:43 WIB
Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugerah
Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugerah /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sekitar 11 ribu Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Bandung, dikabarkan belum memiliki Sertifikat Halal. Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugerah mengatakan, dari sekitar 15.000 IKM yang terdaftar, baru sekitar 4.000 yang memiliki sertifikasi halal.

"Dari sekitar 15.000 IKM yang terdaftar, baru sekitar 4.000 yang memiliki sertifikasi halal dan 3.000 sertifikasi HAKI," ungkap Dicky Anugerah saat acara pembagian Sertifikat Halal dan Merek HAKI, sebagaimana dilansir dari bandungkab.go.id, Selasa, 9 Januari 2023.

Ia menjelaskan, dalam fasilitasi sertifikat halal dan HAKI, Pemkab Bandung harus bersinergi dengan Kemenkumham karena ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui oleh para IKM. Menurut dia, pihaknya akan terus berupaya untuk mendorong para IKM ini terfasilitasi.

Dicky mengatakan pemberian sertifikasi halal untuk IKM ini untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar dan melingkatkan daya saing bisnis. Ia juga menyebutkan pemberian fasilitasi HAKI dalam hal ini merek, IKM akan mendapatkan hak ekslusif.

Juga memberikan pelindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek produk industrinya tidak digunakan oleh pihak juga mencegah terjadinya plagiarisme.

“Dengan memiliki sertifikas halal, produk IKM akan lebih diterima di pasaran terutama dikalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional sebagai jaminan ke-halalannya,” tambah Dicky.***

Editor: Andriansyah Andrie

Sumber: bandungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x