Trotoar Jl Sudirman Akan Ditata Ulang, Pasar Tumpah Stop Aktivitas Jam 6 Pagi

- 1 Maret 2024, 22:58 WIB
Trotoar Jl Sudirman Akan Ditata Ulang, Pasar Tumpah Stop Aktivitas Jam 6 Pagi
Trotoar Jl Sudirman Akan Ditata Ulang, Pasar Tumpah Stop Aktivitas Jam 6 Pagi /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Untuk menghadirkan keindahan, estetika dan ketertiban kota, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku pihaknya telah mengintruksikan kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta kewilayahan untuk melakukan penataan trotoar kawasan Jl Jenderal Sudirman. Menurutnya, penataan salah satunya dengan melakukan pengecatan ulang dan memperbaiki tata letaknya.

"Kita juga minta penataan oleh DSDABM dan kewilayahan untuk cat ulang dan tata letaknya diperbaiki untuk hadirnya keindahan, estetika dan ketertiban," ujar Ema Sumarna sebagaiana dilansir Portal Bandung Timur dari laman Pemkot Bandung, Jumat, 1 Maret 2024.

Ema menegaskan, tidak boleh lagi ada lapak pedagang yang disimpan di trotoar. Apabila masih ada, Satpol PP akan menertibkannya.

"Nah bagbagan (lapak dagangan) tidak ada ruang mereka untuk disimpan di trotoar. Makanya mereka harus bertanggung jawab membawanya kembali. Kalau tidak, kita akan tindak tegas ditertibkan oleh Satpol PP dan itu tadi sudah disepakati," ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan jam operasional pasar tumpah di kaswan Jl Sudirman, menurut Ema, harus selesai pada pukul 06.00 WIB. Setelah itu, lanjutnya, tidak boleh lagi ada aktivitas pasar tumpah.

"Tadi kita melihat kegiatan ekonomi nonformal yang ada di Jalan Sudirman yang dengan Pasar Tumpah Sudirman tadi progresnya jauh dari harapan. Aturannya di dalam Perda No 4 Tahun 2011 itu, aktivitas mereka harus sudah selesai sampai pukul 06.00 WIB pagi, namun faktanya sampai pukul 07.30 WIB masih beraktivitas," kata Ema.

Untuk itu, Ema meminta kepada koordinator pedagang di kawasan Pasar Tumpah Sudirman untuk menaati aturan yang ada. Ia menyebut, para pedagang telah sepakat untuk menghentikan aktivitasnya pada pukul 06.00 WIB.

"Para koordinator di sana telah sepakat mulai besok (Sabtu, 2 Maret 2024) akan beraktivitas sampai pukul 06.00 WIB sesuai Perda. Kemudian kita berikan waktu untuk membereskan barangnya sampai pukul 06.30 WIB," pungkasnya.***

Editor: Andriansyah Andrie

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x