Tiga Anggota DPRD Kota Bandung Jadi Tersangka, Begini Respon Tedi Rusmawan

- 14 Maret 2024, 17:15 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan di Studio Radio PRFM
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan di Studio Radio PRFM /Dok DPRD Kota Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan angkat bicara menyusul tiga anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City. Ia juga memastikan tugas dan fungsi dewan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita berikhtiar DPRD untuk tetap optimal menyelesaikan tugas-tugas di ujung periode terakhir, ujung periode tahun 2024 ini,” kata Tedy di Bandung, Kamis, 14 Mart 2024.

Tedy menyampaikan pihaknya akan menghormati proses hukum yang dialami empat anggota DPRD Kota Bandung dan Sekretaris Daerah Kota Bandung ES dalam kasus jeratan korupsi tersebut.

“Ya kita mengikuti proses yang berjalan sekarang, kemudian juga kita akan kooperatif,” kata dia seperti dilansir Antara.

Dia menegaskan untuk aktivitas di lingkup DPRD Kota Bandung akan tetap berjalan normal karena banyak agenda yang sudah ditetapkan dan perlu pembasahan lebih lanjut.

“Kita terus berjalan, ada agenda yang sudah ditetapkan dan ditargetkan kita tetap terus bekerja,” katanya.

Sebelumnya di Jakarta pada (13/3), Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merinci nama tersangka baru. Dia hanya mengungkapkan, ada tersangka hasil pengembangan korupsi Bandung Smart City.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ungkapnya.

Dari data yang dihimpun, Ada empat orang anggota yang turut ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, dari Anggota DPRD Kota Bandung yakni Rtn, AN, FC dan YC serta Sekretaris Daerah Kota Bandung ES.***

Editor: Andriansyah Andrie

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x