Benarkah Abattoir Bandoeng di Kota Cimahi Masuk Bangunan Cagar Budaya yang Patut Diselamatkan

- 26 Juni 2023, 23:29 WIB
Abattoir Bandoeng bangunan cagar budaya di Baros, Cimahi Selatan Kota Cimahi yang kondisinya kian memprihatinkan.
Abattoir Bandoeng bangunan cagar budaya di Baros, Cimahi Selatan Kota Cimahi yang kondisinya kian memprihatinkan. /Portal Bandung Timur/Dellia Gustiani/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Telah banyak cerita dan publikasi tentang kondisi Abattoir Bandoeng yang kian hari kian merana. Bangunan yang terletak di Jalan Sukimun Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi seakan terabaikan di tengah hiruk pikuk Kota Cimahi.

Ada banyak pecinta maupun pemerhati sejarah yang merasa miris dengan kondisi bangunan Abattoir Bandoeng yang dibeberapa bagian temboknya mulai mengelupas. Bahkan hampir roboh termakan usia serta kejamnya zaman yang semakin maju mengucilkan sebuah saksi dimana terjadinya peristiwa berdarah yang dilakukan oleh Kolonial Belanda.

Abattoir Bandoeng dahulu kala setiap harinya  dijadikan tempat eksekusi hewan ternak untuk kebutuhan perut-perut Belanda. Itu dulu, kini rumah potong hewan Abattoir Bandoeng terbengkalai dengan reruntuhan sebagai bukti dari sifat apatis masyarakat Indonesia, khususnya pemerintah Kota Cimahi sekarang ini.

Baca Juga: Gedong Pemancar Radio Belanda Cililin, Diakui sebagai Bangunan Cagar Budaya Tapi Tidak Jadi Cagar Budaya

Abattoir Bandoeng merupakan salah satu bukti dimana Indonesia, khususnya wilayah Kota Bandung di tahun 1927 telah menjadi salah satu wilayah pengekspor bahan hewani ke wilayah luar. Namun pada saat itu rumah potong ini merupakan bagian dari kekuasaan Belanda.

Seorang pekerja Puskeswan Riane (23) yang kebetulan kediamannya tidak jauh dari lokasi Abattoir Bandoeng berdiri banyak bercerita. Apalagi dengan tempat bekerjanya yang persis di sebelah Abattoir Bandoeng.

Diakui Riane, yang tumbeh besar disekitar lingkungan Abattoir Bandoeng membuat dirinya mengetahui sedikit besar mengenai tempat ini RPH milik Belanda tersebut. “Setelah hak kepemilikan rumah potong Abattoir Bandoeng diberikan kepada pemerintah Kabupaten Bandung, sejak itu pula rumah potong  tidak digunakan dan mulai terbengkalai,” terang Riane.

Baca Juga: Di Balik Dinding Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Banyak Cerita Tentang Inggit dan Sang Proklamator

Menurut Riane, walaupun tempat ini telah dijadikan salah satu bangunan cagar budaya sebagai bangunan bersejarah oleh Pemerintah Kota Cimahi tetapi tidak ada da bahkan belum pernah upaya penyelamatan. “Sepertinya pemerintah Kota Cimahi tidak tahu menahu tentang bagaimana menjaga kelestarian bangunan Abattoir Bandoeng yang diakuinya sebagai bangunan cagar budaya, jadi baru sebatas memberikan pengakuan. Itu saja upayanya, ujar Riane.

Cerita Riane dari kakeknya yang selalu menceritakan bagaimana kisah mengenai bangunan Abattoir Bandoeng, dibangun dekat dengan stasiun kereta api Cimahi. Hal tersebut dilakukan pemerintah Kolonial Belanda agar mempermudah kegiatan ekspor hewan para tentara Belanda saat itu.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x