Tiga Menteri Kabinet Jokowi Sambagi Kabupaten Bandung, Ada Apa

- 14 Desember 2021, 07:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengajak Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja dan Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk berswafoto.
Menteri BUMN Erick Thohir mengajak Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja dan Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk berswafoto. /Foto : Humas Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kabupaten Bandung pada saat bersamaan dikunjung tiga orang menteri kabinet Joko Widodo. Di Kabupaten Bandung ketiga menteri berkolaborasi dalam mempercepat program penerbitan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB), bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perorangan.

Kolaborasi dilakukan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia bersama  Menteri BUMN Erick Thohir  dan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. Dalam kolaborasi tersebut, ketiga kementerian berperan dalam tugasnya masing-masing.

Kementerian Investasi/BKPM menurut  Bahlil Lahadalia akan melaksanakan percepatan pengurusan ijin usaha (NIB). Sementara  Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendampingan dan pembinaan usaha mikro dan kecil dalam proses NIB, dan Kementerian BUMN memastikan akses pembiayaan bagi UMKM dan market demand.

Baca Juga: Kemenfarekraf Gelar Gebyar Vaksinasi Bersama BIN di Biak Numfor

Disampaikan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, saat ini pengurusan izin usaha terbilang mudah karena bisa dilakukan melalui handphone dan cukup menggunakan KTP elektronik.  "Izin usaha perseorangan via HP dan tanpa dikenakan biaya apapun. Berbeda dengan dulu yang rumit dan susah setengah mati," jelas Bahlil Lahadalia, pada acara yang berlangsung di  Gedung Sabilulungan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Dikatakan  Bahlil Lahadalia, saat ini proses pengurusan NIB dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang dapat diunduh pada Google Playstore. “Artinya, pelaku usaha dapat secara mudah mendapatkan NIB melalui perizinan online dengan menggunakan sistem OSS Berbasis Risiko,” ujar Bahlil Lahadalia. 

Saat ini Pemerintah menurut Bahlil Lahadalia, sudah mengeluarkan NIB sebanyak 430 ribu lebih bagi pelaku usaha. Sebanyak 98 persen di antaranya merupakan UMKM perseorangan.
Bagi pelaku UMK, selain dipermudah perijinan usaha menurut Bahlil Lahadalia,  langkah ini merupakan amanah UU Ciptaker khususnya Pasal 90. Di mana melarang investor asing masuk ke sektor usaha yang modalnya di bawah Rp10 miliar.

Baca Juga: Kang Yana, Wujudkan 21 Bulan Sisa Kepemimpinan Mang Oded

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan bahwa kolaborasi program ini bertujuan untuk memastikan kondisi UMKM agar terus berkembang. Pemerintah, kata dia, ingin mendorong peran UMKM agar menjadi solusi bagi pondasi perekonomian nasional dan pembukaan lapangan kerja.

"Ada juga dari pihak swasta yang terlibat, seperti perseroan, asosiasi-asosiasi, platform digital, dan sebagainya. Ini bukti semua peduli UMKM," ujar Erick Thohir.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x