PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandung imbasnya mulai dirasakan pedagang di Pasar Baru Kota Bandung. Pedagang berharap pengelola Pasar Baru Kota Bandung tidak menaikan tarif listrik ditengah keterpurukan pendapatan pedagang.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) Iwan Suhermawan mengatakan bahwa kembali diberlakukannya PPKM Level 3 di Kota Bandung mulai dirasakan dampaknya. “Pastinya bukan hanya di Pasar Baru saja, namun yang kami rasakan di sini setelah sempat mengalami peningkatan hingga 40 persen, kini kembali menurun 18 hingga 25 persen,” ujar Iwan Suhermawan.
Dikatakan Iwan Suhermawan, sejak diberlakukannya PPKM Level 3 dan pemberlakukan ganjil genap kendaraan dari luar Kota Bandung terjadi penurunan kunjungan ke Pasar Baru. “Penurunan (pengunjung) sampai 20 persen dari hari-hari normal, bahkan pada akhir pekan yang biasanya ramain, kini seperti hari normal atau hari biasa, yang tentunya berdampak pada omzet pedagang,” ujar Iwan Suhermawan.
Baca Juga: 30 Juta Liter Minyak Goreng Siap Didistribusikan Melalui Operasi Pasar di Jawa Barat
Terhadap penurunan pendapatan para pedagang, Iwan Suhermawan berharapa pemerintah maupun pengelolan Pasar Baru Kota Bandung memberikan sejumlah kompensasi atau kebijakan yang dapat meringankan. “Semisal iuran dan tarif listrik yang direncanakan ada kenaikan kami harapkan ditunda dulu dalam kondisi seperti sekarang ini, karena pendapatan pedagang tengah menurun drastis,” ujar Iwan Suhermawan.
Terhadap kondisi yang dialami oleh para pedagang di Pasar Baru Kota Bandung, Iwan Suhermawan berharap menjelang bulan puasa ada kebijakan pemerintah daerah memberikan berbagai keringanan dan bantuan. “Minimal kami mendapat kompensasi waktu operasional serta kebijakan lainnya yang meringatkan beban para pedagang, dan tentunya yang sangat diharapkan terkait dengan tarif listrik,” ujar Iwan Suhermawan. (hp.siswanti)***