Satgas Pangan Polri Siap Pantau Kondisi Pangan Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

- 6 Desember 2022, 08:05 WIB
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas Pangan dalam upaya melakukan langkah antisipatif untuk menangani inflasi. Polri melakukan  koordinasi dengan Kemendagri dan kementerian terkait, agar pasokan pangan aman dan terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Dalam keterangannya Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya berupaya menekan inflasi. Khususnya kenaikan harga pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Dikatakan Whisnu Hermawan, langkah yang ditempuh berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas perhatian yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Masih Lanjut, Hari Ini Pencarian 8 Korban Bencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur

“Berdasarkan arahan Bapak Kapolri, Satgas Pangan Polri agar memperhatikan wanti-wanti Bapak Presiden untuk menekan inflasi khususnya kenaikan harga pangan,” ujar Whisnu Hermawan sebagaimana dikutip dari situs resmi divisi humas polri, Selasa 6 Desember 2022.

Langkah yang dilakukan Satgas Pangan menurut Whisnu Hermawa dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kemendagri dan kementerian terkait. Hal ini dilakukan agar pasokan pangan aman dan terkendali.

Dikatakan Whisnu Hermawan, Satgas Pangan melakukan beberapa langkah dalam memastikan ketersediaan pangan dan harga terkendali, diantaranya melakukan monitoring di lapangan, hal itu untuk memastikan pasokan pangan pada Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar, Diajak Adu Penalti Samurai Biru Tidak Berdaya Kalah  2-4 dari Kroasia

Selain itu menurut Whisnu Hermawan, mendorong kementerian/lembaga terkait untuk menyiapkan jalur alternatif distribusi pangan bilamana ada hambatan. Kemudian, menghimbau para pelaku usaha untuk tidak berspekulasi, melakukan penimbunan atau menahan stok, sengaja mengurangi diatribusi dan menaikan harga.

“Serta, melakukan penindakan terhadap upaya-upaya spekulan. Ditenggarai sebagai menyebabkan terganggunya pasokan, distribusi dan stabilitas harga,” tambah Whisnu Hermawan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x