Penurunan Harga BBM Non Subsidi di SPBU Petamina Tak Secepat SPBU Swasta

- 3 Januari 2023, 14:42 WIB
Ilustrasi Sebuah SPBU milik pertamina/pertaminaretail.com
Ilustrasi Sebuah SPBU milik pertamina/pertaminaretail.com /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah telah mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM non subsidi. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Eric Thohir mengatakan, penurunan harga BBM non subsidi itu dilakukan seiring dengan penurunan harga minyak dunia dari level USD87 menjadi USD79.

"Sekarang harga minyak dunua turun ke USD79 karena itu sebelum tahun baru kita rapat 3 menteri ada Menkeu, Menteri ESDM dan saya, Ibu Nike diundang waktu itu, untuk memproyeksikan harga BBM yang pasar, yang bukan dibantu pemerintah. Salah satunya Pertamax, itu makanya diputuskan kemarin, harga nanti yang hari ini Rp13.900 menjadi Rp12.800," kata Erick Thohir saat mengumumkan penurunan harga BBM non subsidi di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.

Eric Thohir menambahkan, penurunan harga BBM ini memang tidak secepat SPBU swasta. Alasannya, kata Eric Thohir, Pertamina memiliki ekosistem pengolahan bahan bakar yang lebih besar, ditambah banyaknya SPBU yang tersebar.

"Kita harus melakukan singkronisasi. Karena kalau ada perubahan harga si pertamina, yang merupakan marketnya palign besar itu turunannya tidak seperti yang mengelola cuma 5 pom bensin, karena ini turunannya banyak. Ada kilangnya, ada pom bensinnya, ada macam-macamnya. Bahasanya prosesnya perlu waktu. Tapi kemarin pun kita sudah percepat," kata Eric Thohir.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah telah mengumumkan harga Pertamax turun sebesar Rp. 1.100/liter menjadi Rp. 12.800 /liter dari harga sebelumnya Rp. 13.900 /liter.

"Harga baru berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB," kata Erick Thohir.

Selain menurunkan harga Pertamax, pemerintah juga menurunkan harga Pertamax Turbo (RON 98) yang turun harga dari Rp15.200 per liter menjadi Rp14.180 per liter.

Sementara untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), harganya menjadi Rp 16.150 per liter atau turun dari sebelumnya Rp18.300 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp16.750 per liter dari sebelumnya Rp18.800 per liter.

Harga baru tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x